Bayi Beruang Ditinggal Induk, Ditemukan Warga Lalu Diserahkan ke KSDA Riau

Bayi Beruang Ditinggal Induk, Ditemukan Warga Lalu Diserahkan ke KSDA Riau

Riaumandiri.co-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima seekor bayi beruang madu (Helarctos malayanus) yang diserahkan oleh masyarakat, saat ini satwa tersebut sedang berada di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Riau.

Diketahui, bayi beruang madu tersebut berjenis kelamim jantan yang ditemukan warga dalam keadaan sendirian di sebuah kebun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) beberapa wakti lalu. Bayi satwa itu diterima pada Senin (24/7) kemarin.

Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau, Rini Deswita menjelaskan, bayi itu diterima melalui Bidang KSDA Wilayah I Rengat dan selanjutnya dibawa ke Balai Besar KSDA Riau untuk menjalani perawatan.


"Saat ini bayi beruang berkelamin jantan dengan berat lebih kurang 760 gram dalam kondisi sehat dan sudah bisa minum susu," jelas Rini, Rabu (26/7).

Awalnya, lanjut Rini, Masyarakat menemukan bayi beruang tersebut ketika sedang membuka lahan perkebunan sawit.

"Bayi beruang tersebut ditemukan tidak ada induknya, kemungkinan besar ditinggal oleh induknya. Kemudian anak beruang tersebut dibawa masyarakat kerumahnya dan sempat dipeliharanya selama 1 bulan," ungkapnya.

Ketika ditemukan, kondisi anak beruang masih bayi dan belum buka mata yang ditinggal induknya. Lokasi tempat penemuan itu merupakan habitat beruang dan satwa liar lainnya.

"Selanjutnya, terhadap bayi beruang madu ini akan kita lakukan perawatan sampai nantinya bisa dan layak untuk dilepasliarkan," tandas Rini.

Untuk diketahui, beruang madu merupakan salah satu jenis satwa dilindungi dan termasuk hewan langka dengan status konservasi dalam CITES (Convention on International Trade Endangered Species) kategori appendix 1.

Artinya tidak boleh diperjualbelikan dan dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.