Ahad akan Menjadi Puncak Arus Balik Idul Adha

Ahad akan Menjadi Puncak Arus Balik Idul Adha
RIAUMANDIRI.CO-  Masa cuti panjang Hari Raya Idul Adha 1444H akan segera habis. Pihak kepolisian di Provinsi Riau memantau arus lalu lintas di sekitar Provinsi Riau. Sejauh ini, arus lalu lintas terpantau ramai lancar, dan arus balik diprediksi terjadi pada Minggu (2/7).

Dikatakan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pihaknya telah menambah jumlah personel untuk ditempatkan di sejumlah titik, khususnya di titik rawan macet dan kejahatan. Kebijakan ini mulai dilakukan pada Rabu kemarin, yakni sejak masa liburan dimulai.

Sejak saat itu, banyak sejak masyarakat Riau yang memilih bepergian ke luar kota, salah satunya ke Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kabid Humas Polda Riau itu mengatakan, kepolisian mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur lintas barat ini.

Nandang mengungkap, untuk arus lalu lintas ke/dari Sumbar terpantau ramai lancar. Diperkirakan, arus kendaraan balik ke Riau akan terjadi pada Minggu ini.

Disebutkan Nandang, personel khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Sumbar diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Dalam hal ini, Polres Kampar di back up oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Para personel melakukan patroli di wilayah rawan kemacetan.

"Dilakukan antisipasi. Bila terjadi hal-hal yang diluar kendali, langsung ada penyelesaian. Seperti bencana alam dan lainnya. Mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Nandang.

Nandang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan berlalu lintas. Termasuk untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara untuk antisipasi terjadinya kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi aturan lalu lintas. Kenakan seluruh kelengkapan keamanan berkendara. Seperti helm untuk pengendara roda dua, tidak berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat," imbau mantan Kapolresta Pekanbaru itu.

"Kemudian kalau mengantuk, silakan mencari tempat untuk berhenti istirahat," tambah Perwira Menengah berpangkat sambungnya memungkasi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 terbaru. Dalam SKB tersebut, ditetapkan libur Iduladha 1444 Hijriah berlangsung selama 3 hari, yakni 1 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama.

Libur Nasional Iduladha, yakni pada Kamis (29/6). Sementara Libur Cuti Bersama pada Rabu (28/6) dan Jumat (30/6).

Berdasarkan ketetapan tersebut, maka masyarakat Indonesia menikmati libur panjang terhitung mulai Rabu kemarin hingga hari Minggu.(Dod)