Dua Jukir Liar Diangkut Dishub Pekanbaru

Dua Jukir Liar Diangkut Dishub Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengamankan dua orang juru parkir (Jukir) liar. Keduanya diangkut petugas saat melakukan pungutan parkir di pelataran Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. 

Dua jukir liar ini diangkut petugas ke Kantor UPT Perparkiran untuk pendataan dan diminta membuat pernyataan. Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat. 

"Ada dua orang jukir liar kami amankan tadi malam. Mereka mengutip uang parkir di sekitaran Mal SKA," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (23/6). 


Ia menuturkan, sebelum kedua jukir liar ini diangkut pihaknya lebih dulu mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas parkir liar ini. 

Dua jukir liar ini membuka tempat parkir di badan jalan dekat halte Bus TMP. Dikatakan Radinal jelas itu bukan merupakan kantong parkir dan dapat menghambat lalulintas di sana. Mereka juga tidak memiliki atribut yang menandakan seorang jukir. 

"Maka kami tertibkan, jukir nya kami angkut. Dan kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan tersebut kami kenakan sanksi penggembosan ban," terangnya. 

Dari keterangan dua jukir liar ini, mereka baru satu hari melakukan aktivitas di sana. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kedapatan kembali melakukan aktivitasnya, pihak UPT Perparkiran akan melakukan proses lebih lanjut dengan dengan menggandeng polsek setempat. 

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Parkirkan kendaraan di kantong parkir resmi, dan jika menemukan jukir liar atau nakal segera hubungi kami. Kami akan langsung turun untuk penertiban," pungkasnya.