Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury

Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury

RIAUMANDIRI.CO- Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan David mengalami diffuse axonal injury berdasarkan diagnosis dan hasil asesmen dokter.

Menurutnya, David mengalami cedera otak parah buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Jadi dokter sampaikan bahwa David terkena diffuse axonal injury," kata Mellisa saat dikonfirmasi via CNNIndonesia.com, Rabu (29/3).


Mellisa menyebut David sudah dirawat di ICU selama 38 hari. Dokter juga memperkirakan David belum bisa menjalani aktivitas belajar selama kurang lebih setahun ke depan.

Menurutnya, baik dokter dan keluarga sudah berupaya melakukan stimulasi untuk memulihkan kesadaran dan kemampuan kognitif David.

Mellisa menyampaikan dokter rencananya akan melakukan serangkaian tindakan stem cell yang bertujuan memperbaiki jaringan yang rusak dalam tubuh serta mengobati cedera otak David.

"Insyaallah minggu depan akan dilakukan penyuntikan stem cell," ujarnya.

David merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang mengalami penganiayaan brutal oleh Mario Dandy pada akhir Februari lalu.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, penyidik juga meningkatkan status perempuan AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Keluarga David menolak proses diversi dengan AG.