RUU Perampasan Aset, Nasir Jamil: Dikhawatirkan Jadi Senjata Makan Tuan

RUU Perampasan Aset, Nasir Jamil: Dikhawatirkan Jadi Senjata Makan Tuan

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil melihat jalannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang merupakan RUU inisiatif pemerintah itu, lambat sekali seperti jalan siput.

"Ada kekhawatiran UU ini seperti senjata makan tuan. Yang punya aset adalah orang yang punya kuasa. Yang tak punya kuasa mana mungkin punya aset," ungkap Nasir Jamil dalam diskusi Urgensi RUU Perampasan Aset, di Media Center DPR RI, Selasa (28/2/2023).

Ditegaskan Nasir Jamil, aset biasanya dimiliki oleh orang yang punya kuasa, dan kekuasaan itu cenderung korup. Semakin besar kekuasaannya, semakin besar pula potensi untuk mendapatkan aset. Semakin besar kekuasaannya, semakin besar untuk melakukan penyimpangan.

"Jangan-jangan pemerintah menyesal  juga menyodorkan RUU ini. Namanya juga jangan-jangan, berarti bisa jadi iya dan bisa jadi tidak," kata Nasir Jamil.

Jamil menilai RUU ini sangat strategis karena dalam dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, baik pidana korupsi, terorisme atau kejahatan-kejahatan lainnya ada potensi penggelapan aset.

"Maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis kalau kita ingin kemudian aset-aset itu tidak hilang," kata Jamil.

Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama Biro Pemberitaan Setjen DPR RI dengan narasumber lainnya pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (*)