Karang Taruna Mandau Dikukuhkan

Bupati Harapkan KT Jalani Komunikasi

Bupati Harapkan KT Jalani Komunikasi

DURI (HR)- Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan Mandau masa bakti 2015-2015, resmi dikukuh Camat H Hasan Basri, selaku pembina, di Gedung Bathin Betuah, Sabtu (1/5). Pengukuhan itu juga dihadiri Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh.

Dalam arahannya mengatakan, Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di desa/kelurahan.

Masih kata Bupati, Karang Taruna didirikan diantaranya bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi generasi muda agar pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya.

“Sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial, Karang Taruna memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Karena itu dan agar dapat meningkatkan potensi dan peran aktif tersebut, maka diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar Karang Taruna,” jelas Herliyan.

Selain itu, imbuh Bupati, koordinasi konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya dengan Dinas Sosial selaku pembina fungsional, harus terjalin baik.

Adapun pengurus Karang Taruna Mandau yang dikukuhkan diantaranya Ketua Indra Kusuma (Ketua), Rahmat Zaki (Sekretaris) dan Eri Haryanto (Bendahara). Sedangkan Dewan Pertimbangan, diantaranya Sadli (ketua) dan Hendriyanto (Sekretaris).

Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Kepala Dinas Sosial, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis ikut hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Diantaranya Inspektur H Mukhlis, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum dan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan H Herman M.

Sementara dari legislatif, terlihat hadir pada acara pengukuhan tersebut, diantaran Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang berasal dari Daerah Pemilihan Mandau, Kade Rismanto.(sus)