Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Audit Pengelolaan Dana Haji!

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Audit Pengelolaan Dana Haji!

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan kenaikan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M. Sebab, Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” kata politisi PKB itu, Ahad (22/1/2023).

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah itu 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sedang 30% dari nilai manfaat dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dia memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jemaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya. 

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan dana haji yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya. (*)