Sejarah Penetapan Tanggal 9 Desember Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia

Sejarah Penetapan Tanggal 9 Desember Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia

RIAUMANDIRI.CO- Setiap tahunnya, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia). Tanggal itu ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 31 Oktober 2003 silam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.

Di Indonesia, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi". Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperti dilansir dari suara.com,  korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut situs United Nations, korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003, di mana pada saat itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi. Majelis tersebut juga meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.


Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Selain itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi, di mana konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005 silam.

Tahun 2022 ini, Hari Antikorupsi Sedunia berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini menjadi hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini, sebagaimana dikutip dari situs un.org.

Mengutip situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi", di mana melalui tema ini KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Memberantas korupsi membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini, tanpa terkecuali

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa. Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hakordia dengan sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program dan acara menarik.(riz)