KCJB Disuntik Rp3,2 Triliun, Komisi VI DPR: Pekerjaan Harus Tepat Waktu

KCJB Disuntik Rp3,2 Triliun, Komisi VI DPR: Pekerjaan Harus Tepat Waktu

RIAUMANDIRI.CO - Komisi VI DPR RI melakukan pendalaman terhadap tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun. 

PMN tersebut berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB tersebut.

Komisi VI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyusun strategi mitigasi risiko atas pelaksanaan proyek pembangunan KCJB tersebut. 


"Dengan tambahan pmn tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun, proyek KCJB INI dapat selesai tepat waktu sesuai dengan timeline dan key milestone yang telah dipaparkan," kata Ketua Komisi VI DPR Aria Bima membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT KCIC, Rabu (9/11/2022). Rencananya proyek KCJB akan mulai menjalani uji coba pada Juni 2023.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa Komisi VI akan mempertimbangkan keputusan persetujuan alokasi PMN tersebut pada rapat kerja dengan Menteri BUMN nantinya. 

Untuk itu, PT KAI diminta menyerahkan perubahan studi kelayakan proyek KCJB sesuai dengan Peraturan Presiden No. 93 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 107 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Aria Bima menekankan kepada KAI dan KCIC agar memastikan bahwa PMN tersebut nantinya benar-benar cukup untuk keberlanjutan proyek tersebut. Sehingga KCJB dapat selesai sesuai dengan timeline yang direncanakan. 

"Yakinkan timeline-nya bahwa Rp3,2 triliun itu selesai (proyek KCJB). Itu saya kira pertimbangan kenapa nanti forum politik ini akan bisa menyetujui ya, dan tidak ada PMN lagi, itu yang kita harapkan," kata Aria Bima. (*)



Tags DPR RI