DPRD Riau Desak Provinsi Bangun Jembatan Gantung

DPRD Riau Desak Provinsi Bangun Jembatan Gantung

TELUK KUANTAN (HR)-Anggota DPRD Riau Supriati mendesak Pemerintah Provinsi membangun dua jembatan gantung yang merupakan aspirasi masyarakat saat reses akhir tahun 2014 lalu.

Salah satu jembatan gantung yang diusulkan berada di antara desa Tanah Ponggak menuju Desa Pulau Kopung, Sentajo Raya yang dipisahkan Sungai Kuantan, satu lagi di Kabupaten Inhu di Desa Pulau Gajah menuju Desa Sungai Raya, Rengat.

"Ini merupakan hasil reses tahun lalu yang menjadi prioritas dibangun," ujar anggota DPRD Riau Supriati, Senin (27/4).

Dirinya menyayangkan kalau aspirasi masyarakat tidak diperhatikan Provinsi Riau, padahal aspirasi ini disaring melalui mekanisme, tapi tidak masuk dalam anggaran.

Supriati sempat mendatangi Kepala Bappeda Riau kenapa aspirasi yang sudah melalui mekanisme tidak masuk anggaran, namun alasan Bappeda Riau itu kewenangan kabupaten. Ini kan skala prioritas yang harus dibangun, kalau bicara masalah kewenangan mungkin banyak yang dilanggar.

Seharusnya Bappeda Provinsi tidak menyampaikan hal tersebut, karena Sungai Indragiri ini merupakan kewenangan provinsi. "Kita akan terus perjuangkan sampai dua jembatan ini dibangun," katanya.

Jembatan gantung ini sangat berguna bagi masyarakat, terutama masyarakat Sentajo Raya. Kalau sekarang masyarakat di Desa Tanah Ponggal mau ke dan dari Pulau Kopung harus memutar untuk bisa sampai karena bersebrangan.

Begitu juga masyarakat di Desa Pulau Gajah dan Sungai Raya di Rengat, anak-anak kalau ke sekolah harus memutar jauh, apalagi kalau banjir. Dirinya juga memperjuangkan pembangunan jembatan Keresek-Lubuk Terentang, Gunung Toar. (rob)