Korlantas Polri Usulkan Penghapusan BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Korlantas Polri Usulkan Penghapusan BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

RIAUMANDIRI.CO - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN2) dan pajak progresif kendaraan bermotor.

"tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (26/8/2022).

Berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan lantaran biayanya yang mahal.


Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain  untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Yusri menuturkan banyak pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak progresif.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Memang ini bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” pungkasnya.

Single Data

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” katanya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, dia berharap dengan adanya Rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ujarnya. (*)




Tags Pajak