Kementerian PUPR Tambah Anggaran untuk IKN Rp5,1 Triliun

Kementerian PUPR Tambah Anggaran untuk IKN Rp5,1 Triliun
RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah anggaran untuk dukungan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun ini sebesar Rp5,1 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022) menyebutkan, penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp110 miliar, Ditjen Bina Marga sebesar Rp2,11 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp2,36 triliun dan Ditjen Bina Konstruksi mendapatkan alokasi Rp4 miliar.

Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air digunakan untuk pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Sanggai, Bendungan Sepaku Semoi, embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan intake Sungai Sepaku.

Alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp2,11 triliun, antara lain digunakan untuk pembangunan jalan kerja atau logistik IKN (KIPP), pembangunan jalan di dalam KIPP, pelebaran ruas jalan Simpang (Sp) IHM - Sp. Riko.

Kemudian pembangunan Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, pembangunan jalan tol, duplikasi jembatan Bentang Pendek Pulau Balang, jalan bypass Pasar Sepaku, dan pembangunan dermaga.

Ditjen Cipta Karya yang mendapatkan alokasi sebesar Rp2,36 triliun untuk pembangunan Instalasi Penjernih Air (IPA) Tahap 1, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) KIPP, Persampahan di KIPP, Pengembangan Kawasan Sumbu Kebangsaan, Pembangunan Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, Kantor Kementerian Koordinator, Kementerian Sekretariat Negara, dan kementerian/lembaga negara lainnya, serta Masjid Negara.

Kemudian alokasi untuk Ditjen Perumahan sebesar Rp480 miliar untuk pembangunan rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi.

"Jadi, nanti para pekerjanya akan kita tempatkan di rumah-rumah susun yang kita bangun sehingga tidak lagi membuat rumah bedeng di sekitar lokasi pembangunan," ujar Menteri PUPR.

Ditjen Bina Konstruksi mendapatkan alokasi Rp4 miliar untuk manajemen pengadaan barang dan jasa, dan pembinaan tenaga kerja konstruksi di IKN. (*)



Tags IKN