Ketua Komisi I DPR Sesalkan Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo

Ketua Komisi I DPR Sesalkan Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyesalkan tindakan arogan anggota Paspampres yang memukul sopir truk di Kota Solo, Jawa Tengah pada 11 Agustus 2022 lalu.

“Tindak arogan dari oknum Paspampres ini tidak bisa diterima dan menunjukkan masih marak arogansi aparat TNI yang terjadi di tengah masyarakat," kata Meutya dalam keterangan persnya, Senin (15/8/2022).

Meutya mengatakan kejadian arogansi prajurit TNI terhadap masyarakat bukan pertama kali terjadi. Ia lantas mengingatkan 8 wajib TNI yang harus diimplementasikan di lingkungan masyarakat.

"Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi antara masyarakat dengan TNI. Kami mengingatkan setiap anggota TNI harus memahami dan terus menjalankan 8 Wajib TNI yang berisi di antaranya bersikap ramah terhadap rakyat, sopan santun terhadap rakyat, serta mengimplementasikan slogan yang sering diutarakan TNI, yaitu 'Bersama Rakyat TNI Kuat'," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Meutya juga meminta jajaran TNI untuk terus menjaga disiplin dan profesionalitas. Mengungkit beberapa kasus melibatkan anggota TNI, Meutya mengartikan ada masalah di kedisiplinan prajurit.

"Saya juga meminta kepada TNI untuk terus menjaga dan terus meningkatkan disiplin dari profesionalitas prajurit. Beberapa kasus yang saya dengar seperti penembakan istri TNI oleh suami anggota TNI, penganiayaan oleh senior TNI di Papua menunjukkan adanya masalah dalam kedisiplinan anggota," ujar Meutya.

Lebih lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I itu mengapresiasi respons cepat TNI yang langsung menyikapi kejadian tersebut. Meutya juga berharap anggota yang terlibat itu dikenai sanksi.

"Kami apresiasi respons yang cepat dari TNI terhadap kejadian-kejadian ini dan berharap dengan respon cepat TNI dapat dicintai rakyat. Ya, (anggota Paspampres) perlu diberi sanksi. Sanksi kan tahapannya banyak, teguran juga masuk sanksi. Tinggal dilihat bobot pelanggarannya sejauh mana," kata Meutya. (*)



Tags DPR RI