PKS Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor

PKS Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS Mulyanto menagih janji Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng (migor).

Mulyanto melihat dari berbagai janji yang pernah disebutkan Luhut belum ada satupun yang terealisasi hingga kini. Saat mendapat penugasan dari Presiden Jokowi terkait penataan migor, Luhut berjanji membereskan industri migor ini dengan cepat.

Dia berjanji akan segera mengaudit harga pokok produksi (HPP) migor, sehingga diketahui dengan akurat apakah terjadi mark-up keuntungan atau tidak pada industri ini.

Luhut juga berjanji akan mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit industri migor, termasuk mengaudit perpajakannnya.  Bahkan Luhut  juga berencana memindahkan kantor perusahaan migor yang ada di luar negeri ke Indonesia.

"Namun nyatanya, sampai hari ini belum terlihat dari janji-janji itu ada yang ditepati. Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut masuk angin atau takut dengan mafia migor, atau paling tidak cuma bikin PHP masyarakat," kata Mulyanto, Kamis (30/6/2022).

Padahal kata Mulyanto, semua hal yang sangat penting dan strategis. Masyarakat menunggu dengan harap hasil audit tersebut. Dari sana bisa tahu akar masalah sengkarut migor ini. Termasuk menjawab pertanyaan, kenapa produsen enggan memproduksi migor curah, padahal stok CPO dalam negeri berlimpah.

Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).  Soal ini yang terkesan lambat dilakukan pemerintah.

"Yang muncul justru adalah kejanggalan. Di satu sisi stok CPO dalam negeri berlimpah, bahkan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp500 per kilogram. Namun di sisi lain, kelangkaan migor curah masih terjadi dan harga migor curah masih jauh di atas HET. Berarti ada yang salah di tingkat produsen migor curah,” nilai Anggota Baleg DPR RI ini.

Padahal, logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET.

"Sekarang ini, CPO tersebut terkesan dianggurkan atau tidak dimaksimalkan untuk produksi migor curah. Jadi wajar kalau ketersediaan migor curah tetap langka dan harganya masih jauh di atas HET. Pemerintah harus mengurai soal ini.  Janji Luhut akan membereskannya, mana?” tegas Mulyanto. (*)



Tags Ekonomi