Tata Aset Pemda, Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejari Kuansing

Tata Aset Pemda, Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejari Kuansing

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah kabupaten Kuansing menjalin kerjasama dengan Kejaksanaan Tinggi Kuansing. Kerjasama tersebut bertujuan untuk melakukan penataan aset daerah Kuantan Singingi yang belum tertata, dan termanfaatkan secara baik untuk kepentingan masyarakat Kuansing. 

Kerjasama tersebut ditandai dalam penandatangan MoU antara Pemkab Kuansing dengan Kejari Kuansing, Selasa (28/6) di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, yang langsung ditandatangani oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby. 

"Banyaknya aset Pemda Kuansing yang belum bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat kuansing maka Pemda Kuansing perlu bantuan pendampingan dari bidang Datun Kejari Kuansing, "kata Suhardiman Amb. 


Dikatakannya, adapun kerjasa tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum dalam melakukan penataan aset. MoU yang ditandatangani berupa penanganan permasalahan Hukum dalam bidang perdata  dan Tata usaha negara.

"Kami berharap bisa membantu untuk penataan aset miliyaran rupiah tidak bisa termanfaatkan, sehingga tentu merupakan masyarakat Kuantan Singingi. Dalam masa dekat ini aset yang ada seperti Hotel, Gedung Uniks, pasar, kebun Pemda, dan kendaraan bisa tertata dengan baik, dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kuansing,"ungkap Amby. 

Selain itu, ditambahkan Amby dirinya berharap pasca Penandatanganan MoU ini bisa membuat optimis ASN Pemda Kuansing dalam bekerja menjalankan tupoksi masing - masing.

"Jangan lagi nantik ASN takut bekerja untuk kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi, jangan kaku lagi dengan sebuah administrasi" ucapnya

"Tujuan kita dengan pendampingan ini jangan ada lagi ASN yang bekerja untuk kemajuan Kuansing tersandung kasus hukum baik perdata maupun pidata," paparnya. 

Sementara itu, usai penandatangan Kepala Kejaksaan Negeri Telukkuantan Nurhadi Puspandoyo Kuansing, turut mengajak seluruh stakeholder bisa saling bersinergi membangun Kuantan Singingi.

"Pembangunan Daerah ini tidak saja menjadi tanggung jawab Pemda semata, namun Kejari Kuansing juga memiliki andil sesuai tupoksinya. Fungsi bidang datun kata Nurhadi yakni memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum di bidang tata usaha negara. Kami berharap fungsi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,"pungkasnya.(jhn) 



Tags Kuansing