Arab Saudi Perbolehkan Lepas Masker Kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Perbolehkan Lepas Masker Kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

RIAUMANDIRI.CO - Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan terkait pandemi Covid-19 termasuk tak lagi mewajibkan warga menggunakan masker di ruangan tertutup.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menuturkan kebijakan ini diterapkan setelah mendapat rekomendasi dari otoritas kesehatan dan mempertimbangkan situasi epidemiologis pandemi di negara kerajaan itu.

Meski penggunaan masker tidak lagi diwajibkan, ada beberapa tempat yang menjadi pengecualian.


Saudi mengatakan masker masih wajib dipakai di dalam kompleks Masjidil Haram Mekkah, Masjid Nabawi Madinah, dan tempat-tempat lainnya di mana protokol kesehatan yang berlaku ditentukan oleh Otoritas Kesehatan Publik "Weqaya".

"Berdasarkan pencapaian memerangi pandemi, dukungan dari pemimpin Saudi, dan kemajuan program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi, telah diputuskan untuk mencabut tindakan pencegahan dan antisipasi terkait memerangi pandemi virus corona," bunyi pernyataan Kemendagri Saudi, Senin (13/6).

"Pertama: tidak mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat tertutup, kecuali Masjidil haram, Masjid Nabawi," tambah Kemendagri Saudi.

Masker juga masih harus digunakan di tempat-tempat seperti sarana publik hingga transportasi umum di mana para masing-masing pengelola masih menerapkan tingkat perlindungan yang tinggi.

Selain pencabutan wajib masker, Saudi juga tak lagi mengharuskan penduduk memiliki verifikasi status kesehatan dan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Tawakkalna.

Verifikasi kesehatan semacam itu juga tak lagi dijadikan syarat memasuki fasilitas, kegiatan publik, hingga naik transportasi umum seperti pesawat.

"Kecuali yang sifatnya memerlukan vaksinasi atau melanjutkan verifikasi status kesehatan menurut Weqaya," kata Kemendagri Saudi

Ketiga, Saudi juga memperpanjang jangka waktu bagi warga untuk mengambil dosis ketiga booster vaksin Covid-19 yang semula hanya tiga (3) bulan menjadi delapan (8) bulan sejak menerima dosis kedua.

"Aturan itu tak berlaku bagi kelompok usia yang spesifik atau dikecualikan oleh Kementerian Kesehatan," ucap Kemendagri Saudi seperti dikutip kantor berita pemerintah Saudi, SPA.

Riyadh menegaskan aturan ini masih akan terus dievaluasi oleh otoritas kesehatan kerajaan. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan nasional vaksinasi Covid-19, termasuk segera mengambil dosis booster.

Tren kasus Covid-19 di Saudi memang berangsur turun seperti di banyak negara lainnya. Per Minggu (12/6), Saudi mencatat 905 kasus Covid-19 baru atau rata-rata 928 kasus per hari dalam sepekan terakhir



Tags Kesehatan