Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Bawa Berkah Ramadan

Rabu, 27 April 2022 - 05:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan bantuan pembangunan rumah layak huni, di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022). (Ist)

RIAUMANDIRI.CO – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022).

Total, ada 280 rumah yang menerima bantuan. Setiap rumahnya mendapat bantuan sebesar Rp35 juta dengan target renovasi selama 1 bulan.

“Rumah itu harus nyaman dan layak huni. Karena rumah itu tempat keluarga berkumpul, tempat suami istri memulai hidup berkeluarga, tempat anak-anak pertama dididik dan tumbuh,” kata Puan dalam sambutannya.

Kalau secara fisik saja sudah tidak layak, tentu akan turut mempengaruhi kehidupan keluarga yang menempatinya. Karena itu kata Puan, negara harus hadir dalam penyediaan tempat tinggal. Karena hak untuk bertempat tinggal warga negara Indonesia disebut dalam UUD 1945.

Puan berharap, renovasi rumah dalam program Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera itu, bisa menjadikan penghuninya menerapkan gaya hidup sehat.

“Seharusnya rumah yang akan dibangun itu adalah rumah yang memang layak huni dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Juga ada air dan listriknya. Nanti kalau sudah selesai, tolong dijaga rumahnya sebaik-baiknya. Tolong dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Saya harap bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian sekeluarga,” kata Puan.

Salah satu warga yang mendapat bantuan, Suyadi warga Joho Kidul, mengaku senang mendapat bantuan ini. Selama proses pengerjaan, Suyadi dan keluarga menumpang di rumah saudara terdekatnya.

Bagi Suyadi, ini berkah Ramadan karena selama ini ia dan 6 anggota keluarganya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Renovasi sekitar 1-2 bulan, karena dirombak total. Jadi dibangun dari awal,” tutur Suyadi.

Program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berdasarkan SK Bupati Wonogiri tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Yang meliputi kawasan Krisak, Gerdu, Giriwono, Bulusulur, Pokoh Kidul, Sendang, Banaran, Wuryorejo, dan Baturetno.(*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler