Politisi PKS: Teror Terhadap Deklarasi KAMI Ciderai Demokrasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:48 WIB
Hidayat Nur Wahid

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, ancaman, teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai warisan penjajahan. 

Menurut dia, hal itu tak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum yang sudah seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi.

"Ironisnya, ancaman, perudungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita bangsa Indonesia baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 45. Kita dahulu berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, dan kemudian melakukan reformasi dari Orde Baru," kata Hidayat, Rabu (19/8/2020).

Dia menuturkan, salah satu tujuan berdemokrasi agar masyarakat bisa menghormati HAM dan Hukum. Serta melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka untuk kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia sebagaimana disepakati ada dalam Pembukaan UUD 45 dalam negara hukum yang menghormati HAM.

Kemudian, masyarakat dapat menyampaikan hak menyampaikan pendapat untuk mengisi kemerdekaan dengan perbaikan negara agar kiblat bangsa tak melenceng dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD '45.

"Karenanya deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan 8 tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah, untuk membuktikan Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum," ujarnya.

Hidayat meminta agar tokoh-tokoh KAMI tidak terprovokasi, tapi juga baiknya mempergunakan hak hukum sebagai Warga Indonesia. Serta hendaknya aparat kepolisian segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.

"Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat & berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUDNRI 1945," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, bahwa deklarasi KAMI merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.

"Saya mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum," kata dia.

Dia berujar, masukan atau kritikan sepedas apa pun dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara oleh para tokoh-tokoh bangsa sekaliber itu seharusnya justru diapresiasi pemerintah sebagai bukti pemerintah memang betul-betul komitmen dan konsisten melaksanakan nilai demokrasi dan negara hukum.

Serta, delapan tuntutan KAMI bisa digunakan pemerintah menjadi masukan atau kritik membangun agar pemerintah selalu dalam koridor bisa melaksanakan amanat rakyat secara lebih baik. Sehingga, kemampuan menyelesaikan persoalan bangsa yang semakin banyak dan kompleks bisa tercapai.

"Apalagi di usianya yang ke 75 ini, Indonesia terkena darurat kesehatan Covid-19, yang bisa mengancam kedaulatan bangsa dan negara, yang bisa membawa kepada terjadinya resesi," ujarnya.

HNW berpendapat, bahwa pandangan setiap warga negara, apalagi para tokoh nasional yang telah berkecimpung dan berpengalaman dalam mengurus negara perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Bukan justru diintimidasi atau bahkan dihalangi.

"Kehadiran mereka justru menguatkan kerja mengisi kemerdekaan Indonesia, serta memastikan bahwa Indonesia masih menganut demokrasi, hukum dan hak asasi manusia," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyatakan bahwa akun Twitter Din diretas orang tidak dikenal. "Ternyata akun Pak Din @OpiniDin sejak kemarin dihack dan dikendalikan oleh orang lain sejak kemarin," tulis @msaid_didu di Twitter, Selasa (18/8).

Said Didu menuturkan, Din sudah lama tidak aktif di Twitter. Terakhir Din membuat kicauan pada akhir Juni 2020.

"Mention terakhir dari beliau tanggal 26 Juni. Mention setelah itu adalah mention orang yang mengambil alih akun tersebut," katanya.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler