YLBHI Harapkan Mahfud MD Bisa Selesaikan Perpu KPK

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyoroti pertemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara sebelum dilantik. Saat itu mereka membahas terkait Perppu KPK.

Menurut Asfi, Perppu KPK itu idealnya dapat menjadi tugas pertama bagi Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Karena kita tahu kan ya, dia (Mahfud MD) yang termasuk menghubungi Pak Jokowi, cukup intens soal Perppu KPK. Keberhasilan sebulan pertama Pak Mahfud di situ," kata Asfinawati kepada wartawan di Jakarta, (28/10/2019).

Menurut dia, apabila Mahfud tidak dapat menyelesaikan Perppu KPK itu mencerminkan sikap bahwa terdapat konstelasi politik yang tidak sebanding dengan objektivitas hukum tentang pengesahan UU KPK.

"Ya kalau itu gagal, kita bisa tahu itu adalah pertanda mungkin beliau bisa gagal juga menghadapi konstelasi politik bahwa politik lebih besar daripada soal objektivitas hukum," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi menyebut tengah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK usai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional pada Kamis (26/9) lalu.

Pertimbangan itu merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK, karena dinilai melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Selain Perppu KPK, dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana itu juga membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, hingga permasalahan Papua dan RUU KUHP.

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler