Hong Kong Tolak Dua WNI Terduga Terlibat ISIS

Selasa, 24 Maret 2015 - 20:55 WIB
ilustrasi

HOng KOng (HR)Pihak imigrasi Hong Kong menolak masuk dua WNI dengan dugaan terlibat kelompok militan Islam yang menamakan diri sebagai Negara Islam atau ISIS.Keduanya tiba di Hong Kong, Sabtu (21/3) siang, sebagai pembicara dalam sebuah acara tabligh akbar yang diselenggarakan untuk para tenaga kerja Indonesia, TKI, di Hong Kong, seperti dilaporkan Valentina Djaslim untuk BBC Indonesia.
"Memang benar, ada dua WNI yang ditolak masuk oleh Imigrasi Hong Kong terkait indikasi kedua orang ini terlibat gerakan ISIS, dengan kedua orang itu akan menjadi pembicara sebuah acara (untuk TKI) di sini (Hong Kong)," kata Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong, Rafail Walangitan, kemarin.
Jadwal acara kegamaan TKI tersebut dicetak dalam bentuk brosur dan dibagi-bagikan kepada para TKI Hong Kong.
Namun adanya lambang ISIS dalam salah satu jadwa acaranya membuat polisi dan Imigrasi Hong Kong mencurigai kedua WNI pembicara tersebut terlibat gerakan Islam radikal dan menolak masuk mereka di gerbang imigrasi Chek Lap Kok, Hong Kong.
Sesuai ketentuan internasional, kedua WNI yang datang dengan Malaysia Airlines MH 448 tersebut, segera dikembalikan ke bandara pemberangkatan semula yaitu Kuala Lumpur, Malaysia, dengan maskapai yang sama.
Dengan ditolak masuknya kedua WNI tersebut, Konsul Rafail menyatakan, acara tabligh akbar untuk TKI dibatalkan.
Namun Rafail menolak anggapan bahwa kelompok keagamaan TKI yang mengundang kedua WNI tersebut juga otomatis terlibat gerakan ISIS. "Belum tentu, siapa tahu mereka (para TKI) sebenarnya hanya ingin mengundang ustaz pembicara untuk acara saja tanpa tahu apa-apa," kata Rafail. Kekhawatiran ISIS merekrut TKI sebagai anggota sebenarnya sudah merebak di antara warga Hong Kong sejak awal Maret 2015.
Ditanyai Majikan
Sebelum brosur acara tabligh akbar berlambang bendera ISIS ini tersebar, warga Hong Kong sebelumnya digemparkan dengan brosur bergambar sekelompok wanita bercadar memegang bendera ISIS, yang dibagi-bagikan kepada para TKI di Hong Kong.(dtc/ivi)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler