KPK Periksa Staf Ahli SKK Migas

Jumat, 20 Maret 2015 - 13:24 WIB
Hadiono

JAKARTA, RIAU MANDIRI.CO-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penasihat ahli SKK Migas, Hadiono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Hadiono diperiksa untuk tersangka Waryono Karno.

"Diperiksa untuk tersangka WK," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (20/3).

Namun belum diketahui pasti apakah Hadiono telah memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Hadiono merupakan penasihat ahli di SKK Migas.

Sebelumnya pada Jumat (13/3), Sekjen Kementerian ESDM, Mochamad Teguh Pamudji mangkir dari panggilan penyidik KPK. Padahal, Teguh Pamudji sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi perawatan gedung Setjen ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

KPK akan segera melayangkan panggilan ulang kepada Teguh Pamudji. Namun, belum diketahui hari apa Teguh akan diperiksa.

Pamudji sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Kementerian ESDM yang baru. Teguh memang diangkat menjadi Sekjen Kementerian ESDM menggantikan Waryono yang terjerat kasus korupsi di KPK.

Salah satu kasus yang menjerat Waryono adalah kasus korupsi sosialisasi kegiatan sepeda sehat dan perawatan Gedung Kementerian ESDM. Waryono diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri dalam proyek perawatan gedung Kementerian ESDM.(dtc/pep)

Editor:

Terkini

Terpopuler