KPK Periksa Menkum HAM Yasonna Laoly Selama 4 Jam

Selasa, 25 Juni 2019 - 22:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

RIAUMANDIRI.CO - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

Yasonna mengaku penyidik mengajukan pertanyaan saat ia menjadi anggota Komisi II DPR. Ia diperiksa selama sekitar 4 jam.

“Nggak ada yang beda, tambahan saja. Kenal nggak Pak Markus, sama-sama anggota Komisi II ikut pembahasan, ada beberapa risalah rapat itu aja yang kami cek,” kata Yasonna usai pemeriksaan.

Selain itu, KPK juga memeriksa Taufiq Efendi, mantan Menteri PAN-RB yang juga diperiksa untuk kasus yang sama dengan Yasonna.

Ia mengaku diperiksa soal rapat di DPR. Namun ia menyebut tak ada uang dalam rapat pembahasan perpanjangan proyek e-KTP tersebut.

“Iya rapat,” katanya menjawab wartawan. “Nggak ada (soal uang).”

Nama Markus mencuat dalam putusan Andi Narogong. Ia disebut menerima yang 400 ribu dolar Singapura dari proyek e-KTP tersebut. 

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler