Dua Tempat Karaoke dan Hotel Digaruk Satpol PP Bengkalis, Ini Lokasinya

Senin, 18 Desember 2017 - 22:31 WIB
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan (kemeja putih) memimpin razia di Duri, Ahad malam (17/12/2017)
RIAUMANDIRI.CO, DURI - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis merazia sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan hotel di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ahad (17/12/2017).
 
Ada dua lokasi karaoke dan dua hotel menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat jelang akhir tahun tersebut. Minuman beralkhohol dan sejumlah wanita penghibur diamankan.
 
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan mengungkapkan, razia melibatkan 45 personel terdiri dari Satpol PP, di-backup TNI dan Polri.
 
"Pertama karaoke Zupan, kita amankan minuman diduga berakhohol Bintang 31 kaleng stocd 2 kaleng dan karaoke Celsius minuman Bintang 50 kaleng stocd 5 
kaleng," ujarnya, Senin (18/12/2017).
 
Selain minuman beralkhohol, Satpol juga mendata sejumlah pengunjung di dua lokasi karaoke itu sebanyak 17 orang terdiri 14 wanita dan 3 pria.
 
Kemudian, sambungnya dua hotel di Kota Duri yang dirazia petugas Hotel Pajar. Di sana, petugas tidak menemukan unsur pelanggaran.
 
"Sementara Hotel Gunt 1 orang wanita sedang menunggu pelanggan. Jadi, bagi lokasi hiburan yang ditemui masih melakukan pelanggaran kita berikan sanksi teguran, jika terulang lagi, kita tutup," tegas Hengki. ***
 
 
Reporter : Usman 
Editor      : Mohd Moralis

Editor:

Terkini

Terpopuler