Resiko Kredit Macet akan Dialami Perusahaan Migas

Senin, 01 Februari 2016 - 09:15 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Asosiasi Pengusaha Indoensia Riau meyakini bahwa setelah dihadapkan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja, atau PHK massal, resiko akan terjadinya kredit macet kini berpotensi mengancam perusahaan sektor Migas di Riau.

Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, untuk saat ini para pelaku usaha di Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan penjelasan kepada pihak perbankan untuk dapat melakukan rekonstruksi kredit macet.

"Upaya ini harus dilakukan mengingat harga minyak dunia terus mengalami ketepurukan yang mendalam. Harus ada rekonstruksi kredit untuk pelaku usaha Migas di Riau. Itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kredit macet," katanya, Sabtu (30/01/2016).

Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau harus bisa memberikan upaya lain kepada pihak perbankan untuk memperjuangkan masalah itu. Sementara, pihak perusahaan Migas saat ini juga tengah berusaha keras untuk melakukan efisiensi, agar tidak terjadi PHK massal.

Dengan langkah dilakukannya restrukturisasi kredit terhadap perusahaan Migas, setidaknya pihak perusahaan bisa melakukan penyusunan rencana kembali, dengan melakukan pertimbangan untuk mengurangi kebijakan mem-PHK karyawannya.

Anjloknya harga minyak dunia ke level terendah, sejak awal sudah menjadi bahan pertimbangan perusahan Minyak dan Gas (Migas) di Riau untuk melakukan efisiensi disektor tenaga kerjanya. Sebelumnya dia juga memperkirakan bahwa hingga saat ini perusahaan yang bergerak dipengelolaan Migas masih mengupayakan untuk tidak dilakukakannya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Kami masih memperkirakan bahwa pihak perusahaan Migas di Riau, akan masih melakukan perhitungan efisiensi tenaga kerja saja. Langkah ini diambil mengingat pihak perusahaan masih mempertimbangkan untuk dilakukannya PHK karyawan," katanya.

Dalam kondisi sulit seperti ini, tentu saja akan menjadi pertimbangan mendasar bagi perusahaan Migas untuk tidak mengkaji ulang kontrak dengan vendor. Dalam waktu dekat ini, evaluasi itu masih dalam tahap kaji ulang kontrak kerja karyawan. Namun tidak menutup kemungkinan, tahapan evaluasi yang dilakukan itu sampai pada PHK.

Kata Wijat, langkah itu harus diambil perusahaan mengingat turunnya harga minyak dunia tidak bisa diprediksi batas waktunya. Suka atau tidak, langkah untuk mem-PHK karyawannya bisa saja dilakukan. Dia menambahkan untuk di Riau saja, diprediksi akan ada 500 karyawan disektor Migas terancam di PHK. (bpc/hen)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler