Polisi Geledah Dua Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Ahad, 14 September 2025 - 07:04 WIB
Kompol Bagus Faria saat memimpin razia di dua THM. (Akmal)

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggeledah sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (14/9) dini hari.


Tim yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Bagus Faria itu hanya menyasar dua titik saja, yakni THM C7 Karaoke dan D’Poin.


Di C7 Karaoke, tim mendapati suasana yang sepi dengan tiga room saja yang terisi. Terhadap pengunjung pun diperiksa dan harus menjalani tes urine.


Selepas itu, tim kemudian melanjutkan razianya ke D’Poin yang berada di Jalan Ahmad Yani. Terhadap pengunjung pun dilakukan pemeriksaan dan tes urine.


Selain tes urine, aparat juga memeriksa barang bawaan pengunjung, mulai dari tas hingga barang pribadi lainnya. Namun, tidak ditemukan adanya narkotika maupun benda mencurigakan.


Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bertuah.


“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasil malam ini memang negatif, tapi langkah ini adalah bentuk pencegahan dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” kata Kompol Bagus.


Ia menambahkan, kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru saat ini cukup memprihatinkan, sehingga Polresta tidak akan tinggal diam. Semua THM akan menjadi target razia tanpa pandang bulu.


“Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup besar. Karena itu kita lakukan razia secara menyeluruh, baik pengunjung maupun pemandu lagu semuanya wajib tes urine. Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan,” tukasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler