Suami Istri di Rengat Dibacok, Ini Sebabnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:16 WIB
Pria yang diamankan terkait dugaan pengenayiaan. (Dodi)

Riaumandiri.co - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menggegerkan warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (19/8) pagi. 

Seorang pria bernama Delianto (49) nekat membacok pasangan suami istri hingga mengalami luka serius.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Elvis Arianto dan istrinya, Yeni Gusniati. Keduanya mengalami luka robek akibat sabetan celurit yang digunakan pelaku. Elvis terluka di bagian kepala hingga harus mendapat enam jahitan, sedangkan Yeni menderita luka di lengan kiri serta leher.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden penganiayaan itu dipicu persoalan sepele antara anak pelaku dengan korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena merasa anaknya diperlakukan tidak baik oleh korban. Saat cekcok terjadi, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menyerang kedua korban," jelas AKBP Fahrian, Rabu (20/8).

Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Rengat Barat, sekitar pukul 10.00 WIB atau hanya setengah jam setelah kejadian.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembacokan masing-masing dua kali terhadap korban Elvis dan istrinya, Yeni," tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, Delianto dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bacokan yang dialami.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler