Bahas Penyedia Bahan Baku Kayu

Dishut Undang PT Diamond

Dishut Undang PT Diamond

BAGANSIAPIAPI (HR)- Dinas Kehutanan Rohil berencana mengundang PT Diamond Raya Timber untuk hearing bersama DPRD Rohil. Adapun pokok pembahasan menyangkut persoalan penyediaan bahan baku kayu bagi usaha galangan kapal atau dok.

Perusahaan raksasa pemilik izin HPH kayu ini, kata Kadishut Rohil Rahmatul Zamri, Selasa (21/4), kiranya dapat memberikan penjelasan secara rinci tentang rencana kerja tahunan (RKT) 2015.

"Pertemuan di Kota Dumai, Kemarin, pihak Diamond menjelaskan permasalahan areal yang direncanakan 100 hektare di wilayah Dumai dan 100 hektare di wilayah Rokan Hilir," jelas kadis.

Dalam pertemuan awal, terkuak bahwa 80 persen areal yang direncanakan PT Diamond Raya Timber (DRT) telah diokupasi masyarakat. Perusahaan penyedia kayu itu mengaku tidak dapat bekerja lantaran areal dikuasai masyarakat sehingga meminta bantuan pusat melalui dinas Kehutanan Provinsi Riau dan Kehutanan Kabupaten Rohil.

"Kita sifatnya hanya memfasilitasi supaya program jalan, karena pelaksanaan rencana kerja tahunan 2015 secara teknis harus melibatkan masyarakat baik pembibitan dan penanaman, dengan bagi keuntungan kepada masyarakat," terangnya.

Rahmatul menambahkan, adapun program yang ditawarkan PT DRT di antaranya program alami menggunakan model tebang habis peremajaan hutan dan program peremajaan buatan induk ditebang nanti ditanam kembali.

"Diamond sudah sampikan mereka gunakan program selfie cultur dengan dasar Permenhut Nomor: P.51/Menhut/II/2014," katanya.

Lanjutnya, dalam hearing Dishut pernah menyampikan agar melibatkan PT Diamond dan pelaku usaha jika ingin dukungan dari pemda. Diamond sendiri harus menjelaskan ihwal mulai dari izin sampai kontribusi serta rencana ke depan.

"Situasi tetap sangat sulit tanpa kajian PT Diamond terlebih dahulu. Jadi, kalau Diamond ingin jelaskan ke masyarakat kita akan undang aparat desa," jelasnya ringkas.***