Itjen Kemendikbud Datangi UNRI, Pastikan Syafri Harto Dinonaktifkan dalam Seminggu

Itjen Kemendikbud Datangi UNRI, Pastikan Syafri Harto Dinonaktifkan dalam Seminggu

RIAUMANDIRI.CO - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Chatarina Muliana Girsang mendatangi Universitas Riau malam ini, Selasa (14/12/2021). Ia hadir memastikan proses penyelesaian kasus pelecehan seksual oleh Dekan Fisip, Syafri Harto terhadap mahasiswi bimbingannya berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. 

"Kami ke sini untuk memastikan langkah-langkah yang diambil Pak Rektor Aras (terkait kasus pelecehan, red) menciptakan kondusifitas. Sekaligus memastikan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya kepada wartawan. 

"Sehingga langkah-langkah yang dilakukan UNRI tidak menimbulkan keributan yang tidak diinginkan. Kemudian, karena kasus ini muncul bertepatan dengan lahirnya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, jika penanganannya dilakukan sesuai aturan kan memerlukan waktu yang lama. Makanya, kita sudah diskusi untuk mengambil langkah-langkah diskresi agar penanganannya jadi lebih cepat," tambahnya. 


Chatarina juga menjelaskan, Rektor Aras sudah dipersilakan membuat aturan sendiri guna menggesa penanganan kasus yang dinilai publik telah berlarurt-larut ini. Untuk itu, UNRI bakal membuat tim satgas adhoc per kasus sembari menunggu pembentukan satgas sesuai Permendikbutristek No 30 Tahun 2021. 

"Adapun penonaktifan dekan (Syafri Harto), itu bagian dari mekanisme pembentukan satgas adhoc. Insyaallah dapat dilakukan. Penonaktifkan ini dalam rangka pemeriksaan. Agar jangan sampai (tersangka, red) mengulangi perbuatannya, mempengaruhi saksi-saksi, mempengaruhi psikis korban, dan tentu saja memperlancar pemeriksaan," paparnya. 

"Oleh karena itu, pintu utama penonaktifan (Syafri Harto, red) adalah pembentukan satgas adhoc. Kami minta tidak lebih dari satu minggu. Besok ditandatangani, dan lusa satgasnya sudah bisa dibentuk," tambahnya dan dikonfirmasi Rektor Aras yang mendampinginya. 

Sementara, diketahui Itjen Kemendikbudristek sebelumnya telah bertemu korban kasus pelecehan ini. Chatarina mengklaim, pihaknya tidak akan memihak siapa pun, kecuali kebenaran. 

"Sekali lagi, tugas kami memantau proses perkara ini berjalan sesuai aturan yang ada. Maka kami tidak akan berpihak ke kiri, ke kanan, tapi berpihak kepada kebenaran. Juga, tadi sudah saya sampaikan bahwa pimpinan UNRI berpihak kepada korban, bukan hanya kepada pelaku. Karena kita semua civitas akademika, warga UNRI. Jadi semua kepentingan harus dilindungi," ungkapnya. 



Tags Nasional