Melalui BPM PPMK Livelihood Rumah Produksi Kopra

Perekonomian Masyarakat Sungai Perak jadi Meningkat

Perekonomian Masyarakat Sungai Perak jadi Meningkat

RIAUMANDIRI.CO - Usaha perkebunan kelapa merupakan mata pencarian masyarakat terbesar di Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Sayangnya usaha tersebut hanya sebatas petani kelapa yang menjual hasil kebunnya kepada penampung, sementara mereka (petani) belum mampu untuk mengembangkan usaha turunan kelapa untuk menciptakan produk baru dari kelapa tersebut. 

 

Dari hasil analisa diketahui mengapa petani kelapa di Sungai perak tidak terlalu berkembang? Didapatkan informasi bahwa Petani Kelapa langsung menjual Kelapa   secara langsung kepada Penampung/Agen tanpa ada menghasilkan produk turunan dari buah kelapa tersebut.


Saat ini turunan kelapa yang sedang diminati pasar adalah kopra, di mana harga kopra sekarang mencapai Rp14.000/kg. Petani kelapa merasa tertarik untuk menciptakan produk turunan kelapa berupa kopra. Di Sungai Perak beberapa petani kelapa sudah menggeluti usaha kopra ini, mereka terbilang masih menggunakan alat –alat sederhana dan lokasi yang secukupnya. 

Dengan melimpahnya hasil kelapa di Sungai Perak, harusnya petani bisa menciptakan turunan kelapa agar memperoleh keuntungan yang lebih banyak, tidak menutup kemungkinan bisa menciptakan produk turunan kelapa tersebut. Untuk itu bermunculan usaha pengolahan turunan kelapa di antaranya ada Kopra Putih. 


Pengolahan kopra putih yang dilaksanakan oleh para petani menjadi cikal bakal kegiatan BPM PPMK Livelihood di Kelurahan Sungai Perak. Dalam meningkatkan nilai jual kelapa dan produk turunan Kklapa dapat terkelola dengan baik melalui suatu strategi, agar kualitas baik dan kuantitas memadai, maka perlu adanya pertimbangan untuk mengembangkan usaha tersebut dengan cara penambahan dalam kegiatan usaha yaitu rumah produksi atau sentral produksi.

Beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan yakni kelapa memiliki turunan yang masih banyak yang perlu dikembangkan. Berkembangnya pemukiman penduduk dan peluang pasar lokal merupakan komoditi ekspor–peluang ekspor, akses terhadap modal (dengan jaminan pasar yang jelas/pasti). Turunan kelapa yang bisa dihasilkan antara lain: kopra, minyak goreng, VCO dan lainnya.

Dengan adanya ketersediaan lahan dari Pemerintah Daerah yang masih belum dimanfaatkan seluas 20 x 75 meter dari total 70 x 75 meter lahan yang berdekatan dengan kantor Lurah Sungai Perak, maka melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 177/KPTS/M/2021 ditetapkan Kelurahan Sungai Perak mendapat alokasi dana BPM PPMK Livelihod senilai Rp700.000.000.

Saat  ini pembangunan rumah rumah produksi ini sudah tahap 100%. Sumber alokasi dana pembangunan kompos ini berasal dari daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pelaksanaan Permukiman Wilayah Riau dan saat berita ini diturunkan sedang dilakukan sertifikasi oleh Tim PPK PKP Riau serta tim Korkot 1 dan OC3 Kotaku Riau.


Menurut Askot Mandiri Kotaku Inhil, Irfandi mengatakan pembangunan rumah produksi dilaksanakan oleh 25 orang tenaga kerja dengan 1.361 HOK serta pemanfaat sejumlah 25 orang. "Bangunan tersebut dibuat bersamaan dengan lantai jemur seluas 20 x 30 m. dengan masa kerja 120 hari kalender mulai 16 Juli 2021 s/d 16 November 2021," jelasnya.


Adapun pelaksana dari kegiatan ini adalah KSM Perak Berkarya yang diketuai oleh Hadriansyah dengan item pekerjaan BPM PPMK Sungai perak adalah rumah produksi 1 unit, sumur bor 1 unit, dan lantai jemur. Abdul Hakim, SE, M.Si selaku Lurah Kelurahan Sungai Perak menyampaikan terima kasih terhadap kegiatan BPM PPMK  Livelihood yang dilaksanakan di kelurahan tersebut  pada tahun 2021 ini. Ia berpendapat dengan adanya rumah produksi pengelolaan kopra di Kelurahan Sungai Perak ikut juga menambahkan penghasilan masyarakat kelurahan yang banyak yang melaksanakan pengelolaan kelapa.

“Mudah-mudahan dengan adanya Kegiatan BPM PPMK Livelihood melalui Program NSUP-Kotaku Provinsi Riau ini nantinya turunan dari pengelolaan kelapa dapat dilaksanakan di Sungai Perak,” ujarnya. 

Setelah dilakukan sertifikasi selanjutnya akan dilakukan serah terima pekerjaan dari PPK PKP Provinsi Riau ke pemerintah Kelurahan Sungai Perak. Dan diharapkan ke depannya rumah produksi dan penjemuran kopra ini dapat segera dimanfaatkan dengan baik dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Sungai Perak. (rls/don)

 



Tags Riau