Puluhan OPD Pekanbaru Belum Entry Data SIPKD, Anggaran Jadi Tak Cair

Puluhan OPD Pekanbaru Belum Entry Data SIPKD, Anggaran Jadi Tak Cair

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru hingga hari ini belum menyampaikan kas anggaran dan meng-entry ke Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Oleh karena itu, anggaran daerah belum dapat dicairkan sepeser pun karena salah satu syarat pencairannya adalah seluruh OPD harus menyelesaikan tahapan tersebut, sesuai aplikasi SIPKD.

"Kondisi terkini, dari 48 OPD di Pekanbaru, baru 21 OPD yang menyampaikan anggaran kas. Kami berharap 27 OPD lagi dapat menyampaikan hari ini atau besok. Agar minggu depan kita bisa ke proses penatausahaan. Karena kalau masih berkutat di proses entry ini, kita belum bisa melakukan pencairan anggaran," ungkap Kabid Anggaran BPKAD Pekanbaru, Yulianis.

"Makanya untuk tahun ini kita minta agar kawan-kawan OPD jangan lama-lama (meng-entry anggaran kas). Karena kalau satu saja OPD yang tidak selesai, semuanya akan terganggu," tambahnya.


Diketahui, SIPKD adalah inovasi baru pemerintah menciptakan aplikasi yang dimaksudkan sebagai alat bantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah. SIPKD sudah ada sejak 2009, dan Kota Pekanbaru menggunakannya sejak 2010. Namun, hingga kini banyak OPD yang belum beradaptasi dengan sistem pada aplikasi. Sehingga proses-proses ketatanegaraan Pemko Pekanbaru selalu terlambat tiap tahunnya. 

"Saya enggak tahu permainannya seperti apa sampai bisa prosesnya sampai selama ini (sudah semester awal 2021), diulur-ulur begini, tapi seharusnya sistem (SIPKD) itu menyederhanakan bukan menyulitkan. Kalau kayak gini, berarti sistem ini bukan solusi yang pas," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla. 

"Kita harus panggil tim anggarannya (TAPD). Supaya ini selesai. Karena kalau tidak ada targetnya, itu 27 OPD entah sampai kapan mau selesai. Yang jadi korban itu semuanya. Masyarakat itu membayar pajak, tapi dampaknya tidak ada. Contoh, ada pekerjaan di Dinas Perkim yang seharusnya bisa dikerjakan, entah semenisasi jalan dan sebagainya yang harusnya bisa dinikmati masyarakat, tapi sampai hari ini enggak bisa," tambah Roni. 

Selain itu, Roni mengatakan apabila ada pihak yang menganggap TAPD Kota Pekanbaru main-main dan mengulur-ulur pekerjaannya, tidak bisa disalahkan karena memang demikian kenyataannya. 

"Sampai hari ini, sebagian besar dari kita (dewan) tidak tahu apa usulan dari kita masuk di Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tidak satu pun, sampai hari ini. Jadi apa yang mau kita bawa ke masyarakat?" tutupnya. 



Tags Anggaran