Belum Ada Sertifikat MUI, Anggota DPR Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19 dari China

Belum Ada Sertifikat MUI, Anggota DPR Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19 dari China

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mempertanyakan izin edar dan kahalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac China.

Vaksin tersebut sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas belum mengeluarkan izin edar Emergency Use Authorization atau EUA sesuai ketentuan dikeluarkan WHO.

“Sekarang obat yang akan digunakan harus mendapat izin edar dari Badan POM. Hingga sekarang, Badan POM belum pernah mengeluarkan izin edar untuk vaksin Covid-19," kata Lucy dikutip dari laman DPR, Rabu (6/1/2021).


Selain itu, politikus Demokrat itu juga meminta pemerintah memastikan kehalalan vaksin Sinovac sebelum mengedarkan ke daerah. Pasalnya, jutaan dosis vaksin yang dipesan dari China itu belum memperoleh sertifikat halal dari MUI.

“Begitu juga halnya surat sertifikat halal dari MUI tentang vaksin Covid-19, hingga saat ini belum ada. Padalah MUI yang punya otoritas tentang kehalalan, termasuk vaksin Covid-19,” katanya. 

Dia meminta pemerintah untuk memulai proses vaksinasi dengan menaati aturan tersebut. Pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan aturan.

Kalau tidak, saya khawatir masyarakat akan melakukan hal yang sama. Tentu hal itu berbahaya bagi bangsa dan negara, kalau nantinya masyarakat sudah tak taat pada aturan,” pesan Lucy.

Terlepas dari itu, Lucy memberi apresiasi atas kinerja cepat pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Baginya, kinerja itu merupakan bukti penanganan sigap pemerintah terhadap pandemi.

"Upaya pemerintah mendatangkan dan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah patut diapresiasi. Ini bukti pemerintah bekerja untuk secepatnya mengatasi pandemi Covid-19," tutup legislator dapil Jawa Timur I itu.
 

Reporter: Syafril Amir



Tags Corona