Coreng Nama Sekolah, Pelajar Dikeluarkan Sekolah
TELUK KUANTAN (HR)-TS (14), seorang remaja putri yang tinggal di perkebunan PT Duta Palma Nusantara dikeluarkan dari sekolah karena mencoreng nama baik sekolah. Ini disebabkan foto tak senonoh yang beredar di dunia maya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Suburman, Minggu (12/4) di Teluk Kuantan. "Laporannya sudah kita terima Jumat (10/4), Orang tua korban bersama tantenya tidak terima dengan kebijakan sekolah yang mengeluarkan anaknya," ujar Suburman.
Dari pengakuan orang tua TS, remaja yang duduk di bangku kelas 8 SMP sering mendapat ancaman dari pacarnya. Lelaki tersebut mengancam akan menyebarluaskan foto-foto tak senonoh TS.
"Saat ini, keluarga korban tidak mengetahui keberadaan pacarnya itu," ujar Suburman. Kebijakan sekolah yang mengeluarkan TS sangat disayangkan, karena merugikan remaja tersebut.
"Kita akan proses laporan ini dan menginginkan supaya TS kembali ke sekolah. Karena, bagaimanapun sekolah tidak bisa seenaknya mengeluarkan siswa dan TS masih memiliki hak untuk belajar," urai Suburman. (mg2)