Wujud Syukur Bisa Bebas, 5 Napi Asimilasi Lapas Bengkalis Bagi-bagi Masker dan Takjil

Wujud Syukur Bisa Bebas, 5 Napi Asimilasi Lapas Bengkalis Bagi-bagi Masker dan Takjil

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Sebagai wujud syukur bisa bebas dari Lapas Klas IIA Bengkalis, lima orang napi asimilasi berbagi takjil untuk berbuka puasa Ramadan dan masker. 

Difasilitasi Lapas Kelas II Bengkalis, mereka membagi 100 takjil berbuka puasa dan 100 masker kepada masyarakat yang melintas di depan Lapas kelas II Bengkalis, Jumat (22/5/2020).

Sarwo Edi, salah seorang napi asimilasi mengaku sangat bersyukur karena adanya program asimilasi sehingga bisa tinggal dirumah bersama keluarga dan mereka  senang bisa berbagi takjil dan masker di bulan Ramadan 1441 Hijriah ini pada masyarakat yang terdampak Covid 19 di Bengkalis.


“Lapas Kelas II Bengkalis mengapresiasi kepedulian napi asimilasi yang peduli kepada masyarakat bengkalis yang terdampak Covid-19,” ungkap KaLapas kelas II A Bengkalis Edi Mulyono usai bersama warga binaan permasyarakatan (WBP) asimilasi membagi 100 takjil berbuka puasa dan 100 masker kepada masyarakat yang melintas di jalan depan Lapas kelas II Bengkalis, Jumat (22/5/2020).

Kegiatan ini bertujuan pertama warga binaa asimilasi ikut berperan serta dalam ranka berbagi takjil kepada masyarakat ada nilai positifnya, asimilasi ada lima orang yang kita limakan untuk bagi bagi takjil salah satu keterlibatan dan berbagi bersama masyarakat.

“Stigma masyarakat untuk asimilasi  yang keluar dari lapas bengkalis khususnya tidak stigma semua negatif tetapi mempunyai peran aktif  kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya ini merupakan momen yang luar biasa pada bulan suci Ramadhan dan menghadpi Hari Raya Idul fitri untuk berbagi bersama melalui narapidana asimilasi Lapas Bengkalis

“Di Bengkalis total asimilasi sebanyak 217 dan alhamdulillah napi asimilasi yang kita panggil berperan aktif untuk melakukan bakti sosial WBP asimilasi Lapas kelas II A Bengkalis Kemenkumhan Riau peduli masyarakat,” katanya

Kalapas berharap napi yang diberikan asimilasi bisa berbuat baik, tidak mengulangi kriminal tindak pidana lagi dan harus tetap di rumah karena status masih asimilasi sehingga masih belum bebas.

“Kalau masih melanggar, kita ambil lagi. Hukuman asimilasinya akan kita cabut dan  hukumannya akan ditambah berat,” tutupnya.


Reporter: Usman



Tags Bengkalis