Wagub Resmikan Rumah RTLH

Wagub Resmikan Rumah RTLH

Karimun (HR)- Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo meresmikan pemakaian rumah Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni tahun anggaran 2014 di Kabupaten Karimun, baru-baru ini.
Peresmian pemakaian rumah RS-RTLH itu dilakukan secara simbolis di Kecamatan Tebing dengan penyerahan kunci kepada pemilik tujuh rumah yang direhabilitasi di kecamatan setempat.
"Semoga rumah yang sudah direhabilitasi bisa memberikan manfaat kepada penghuninya. Hidup di rumah yang lebih layak dan sehat," kata dia.
Soerya Respationo mengatakan, Program RS-RTLH yang dilaksanakan setiap tahun sejak 2011 merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan, yaitu merehabilitasi rumah-rumah warga miskin yang tidak layak huni.
Wakil Gubernur memaparkan, program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan bersama Gubernur Muhammad Sani meliputi tiga hal, antara lain pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan bantuan untuk warga miskin di daerah tertinggal.
Tiga hal yang menjadi program pokok itu, menurut dia, tentu belum sepenuhnya mampu mengentaskan kemiskinan. "Program pengentasan kemiskinan, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah berjalan empat tahun. Ini tahun terakhir karena akhir tahun nanti sudah Pilkada. Harapan saya, siapapun yang memimpin Kepri ke depan, agar meneruskan program pengentasan kemiskinan ini," ucap dia.
Di tempat yang sama, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan, Program RS-RTLH merupakan program yang berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat, yaitu rumah yang lebih layak.
Nurdin mengatakan masih banyak rumah warga miskin, terutama masyarakat nelayan di kawasan pesisir belum tersentuh program tersebut. "Pembangunan tidak bisa sekaligus, tetapi bertahap. Banyak program yang disusun tapi harus disesuaikan dengan anggaran," ucap dia.
Kepala Dinas Sosial Karimun Indra Gunawan mengatakan, jumlah rumah yang direhabilitasi melalui Program RS-RTLH, pada 2014 sebanyak 900 unit, tersebar di 12 kecamatan. "Realisasinya hampir 100 persen. Program ini menerapkan sistem swakelola oleh kelompok penerima program, tidak ada batas waktu seperti proyek," kata dia.
Tahun 2015, lanjut Indra, Karimun mendapat jatah untuk merehabilitasi 975 rumah yang sebagian besar berada di kecamatan pulau-pulau.
Data diperoleh, pada 2011 Karimun mendapat jatah 600 unit, 2012 sebanyak 1.020 unit, 2013 sebanyak 750 unit dan 2014 sebanyak 900 unit. (ant/ivi)