Ridwan Kamil Minta PSBB Juga Diberlakukan di Depok, Bekasi dan Bogor

Ridwan Kamil Minta PSBB Juga Diberlakukan di Depok, Bekasi dan Bogor

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperi di DKI Jakarta juga berlaku di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dalam menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pria yang akrab disapa Emil itu menyebut 70 persen penyebaran virus corona secara nasional berada di kawasan Jabodetabek sehingga kurang efektif jika hanya berlaku di ibu kota..

"Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok," ujar Emil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4).


Emil mengatakan, PSBB yang hanya diterapkan di Jakarta tak akan signifikan menekan penyebaran virus corona karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Ibu Kota terbilang tinggi.

Menurut Emil, penetapan PSBB di wilayah Bodebek tak perlu menunggu permohonan dari pemerintah daerah masing-masing.

"Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek," ujarnya.

Mantan wali kota Bandung itu menyatakan perseberan virus corona di wilayah Jabodetabek dan juga Bandung Raya sejak awal berdasarkan pergerakan masyarakat.

"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek," katanya.

Merespons ususalan itu, Ma'ruf Amin menyadari kawasan Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa. Ia mengatakan perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus.

"Pentingnya ada koordinasi antar tiga gubernur dalam membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan permenkes tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Ma'ruf.

Sementara, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan mobilitas manusia menjadi faktor utama penyebaran virus corona. Menurutnya, perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.

"Jadi basis kami berpikir sebenarnya adalah pembawa penyakit yaitu manusia. Maka kita harus melakukan pembatasan pergerakan manusia," kata Yuri.

Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang hadir dalam video conference itu sependapat dengan usulan Emil untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu klaster PSSB.

"Jabodetabek harus dijadikan satu klaster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting," ujarnya.

Yuri melihat pergerakan manusia dari wilayah-wilayah penyangga itu ke Jakarta masih cukup tinggi. Menurutnya, perkantoran belum kompak menerapkan sistem kerja dari rumah.

"Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah," kata Yuri.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad berharap usulan PSBB klaster Jabodetabek segera diberlakukan. Pemprov Jabar segera mengirimkan surat pengajuan PSSB untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan.

"Jadi secara keputusan memang belum final tapi sudah disepakati akan ada Klaster Jabodetabek. Surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya," kata Daud.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta selama masa inkubasi terlama yakni 14 hari. Penerapan PSBB bisa kembali diperpanjang jika masih terjadi penyebaran virus.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.



Tags Nasional