Rohul akan Usulkan 27 Desa Adat ke Kemendagri

Rohul akan Usulkan 27 Desa Adat ke Kemendagri

PASIRPENGARAIAN- Kabupaten Rokan Hulu akan mengusulkan sebanyak 27 desa kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Desa Adat.
Hal ini terungkap dalam hearing antara Panitia Khusus (Pansus )Desa Adat DPRD Kabupaten Rohul dengan Satuan Kerja (Satker) terkait, Kamis (18/12).
Sebanyak 27 desa tersebut yakni, Desa Kepenuhan Tengah, Tanjung Belit, Menaming, Pematang Berangan, Babussalam, Rambah Tengah Utara, Rambah Tengah Hilir, Sialang Jaya, Pagararuan Tapah, Koto Ranah, Aliantan, Kabun, Rokan Koto Ruang, Tambusai Tengah, Talikumain, Tandun, Koto Lama, Muara Dilam, Mahato, Utara dan Rambah Tengah Hilir.
Ketua Pansus Desa Adat,  H Amran didampingi Sekretarisnya Kasmawati di sela-sela hearing mengatakan, sesuai dengan pengajuan Bupati Rokan Hulu tentang 27 desa akan diusulkan jadi Desa Adat beberapa waktu lalu akan  dilakukan beberapa rangkaian pembahasan.
Hearing bertujuan untuk mempertanyakan, tujuan dibentuknya Desa Adat dan manfaatnya, serta kaitannya dengan desa-desa yang lain. Hal ini dilakukan karena indonesia belum ada satu kabupaten yang punya Desa Adat. (yus)