DPPKBP3A Kampar Narasumber Sosialisasi SRA yang Ditaja Forum PAUD

DPPKBP3A Kampar Narasumber Sosialisasi SRA yang Ditaja Forum PAUD

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dinas Pengendalian Penduduk  Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menjadi salah satu narasumber pada  kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak  (SRA) yang ditaja oleh Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kampar, bertempat di aula rumah dinas Bupati Kampar, Senin (23/9/2019).

Narasumber dari DPPKBP3A Kabupaten Kampar  disampaikan  oleh Kabid Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar Satiti Rahayu, S.KM, M.KM, dengan materi Konsep dan Kebijakan Penerapan Sekolah Ramah Anak. Sosialisasi ini dibuka oleh oleh Ketua Forum PAUD Kabupaten Kampar Hj. Muslimawati Catur yang diwakili oleh  Wakil Ketua Forum PAUD Kampar Juli Mastuti Yusri.

Peserta  sosialisasi terdiri dari Lembaga PAUD se-Kabupaten Kampar, Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Kampar, IGTKI, Himpaudi, TP-PKK Kabupaten Kampar, pengurus Forum PAUD Kabupaten Kampar, dan organisasi lainnya. jumlah peserta sebanyak 300 orang.


Dalam  materinya, Satiti Rahayu menyampaikan bahwa  SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

SRA merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah : Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman.

Adapun yang menjadi tujuan  SRA  itu diantaranya, mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat, Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam, Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza.

Kemudian untuk menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas, memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah, Memudahkan mencapai tujuan pendidikan, Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata.

Selanjutnya komponen  SRA  itu yakni,  Kebijakan SRA (komitmen tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA), Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak dan SRA, Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka), Partisipasi anak, Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya dan Alumni.

Tahapan pembentukan yaitu, Persiapan, Komitmen Sekolah, Sosialisasi Konsultasi dengan anak, Melaporkan ke Dinas PP dan PA dan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag, Identifikasi potensi dan Konsultasi dengan anak.

Dijelaskan Satiti bahwa Sekolah Ramah Anak ini harus  memiliki budaya  dan pembiasaan  sekolah seperti,  Penyambutan peserta didik setiap pagi, Melibatkan peserta didik secara aktif baik dari segi perencanaan, pelaksanaan hingga ke monitoring dan evaluasi kegiatan, Pendidik dan tenaga kependidikan secara aktif terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan memotivasi peserta didik untuk aktif,  Pembelajaran yang memberikan peluang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri.

Kemudian SRA juga memiliki kebiasaan  melibatkan tidak saja orang tua peserta didik tetapi juga alumni dan pihak terkait lainnya, Pelaksanaan kegiatan pendukung selain pembelajaran di dalam kelas yang berorientasi kepada minat dan bakat peserta didik serta kondisi sosial budaya, Penerapan disiplin dengan pola non kekerasan, Memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan diri diluar sekolah.

Di lingkungan sekolah harus  memiliki rambu pemisahan jalur masuk peserta didik laki-laki dan perempuan, Billboard berisikan semua program sekolah di depan pintu masuk utama, Ruang terbuka hijau yang memadai untuk peserta didik melaksanakan kegiatan literasi dan kegiatan lain diluar PBM,

Kemudian SRA juga memiliki rambu-rambu, slogan dan himbauan dipajang pada tempat yang tepat, Pojok pajangan hasil karya pesrta didik, Panggung, pojok baca, green house, bank sampah dan pengolahan sampah memungkin peserta didik berkreasi, Pengadaan tempat sampah dan tempat akhir pembuangan sampah, Fasilitas WC, tempat cuci tangan dan drainasi yang terjaga, Jalur untuk peserta didik disabilitas.

Pada sesi tanya  jawab  banyak pertanyaan yang disampaikan  oleh peserta. Seluruh pertanyaan dijawab secara gamblang oleh narasumber. Peserta terutama pengelola PAUD se-Kabupaten Kampar sepakat dan bertekad untuk menjadikan lembaga  pendidikan mereka sebagai sekolah ramah anak.

Reporter: Herman Joni



Tags Kampar