Pemprov Riau Masih Tunggu AKD Dewan untuk Penyelesaian Ranperda APBD 2020

Pemprov Riau Masih Tunggu AKD Dewan untuk Penyelesaian Ranperda APBD 2020

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu alat kelengkapan DPRD Riau untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), APBD murni Riau 2020. Dan selanjutnya membahas bersama Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemprov. 

Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan proses pembahasan APBD Riau 2020. Karena saat ini anggota Dewan yang akan membahas, dan mengesahkan merupakan anggota dewan yang baru dilantik. Termasuk pimpinan Dewan juga belum dilantik.

“APBD 2020 prosesnya masih jalan, sekarang kita masih menunggu dewan menyiapkan komisi dan fraksi. Untuk angkanya belum tahu lagi, tergantung pembahasan di dewan nanti,” jelas Syamsuar.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan, pembahasan APBD murni di tingkat provinsi hanya menunggu kesiapan dari Dewan. Ranperda harus dibahas bersama Banggar Dewan.

“Kita sudah masukkan Ranperda kepada DPRD. Dan kita menunggu terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan terbentuknya Banggar. Setelah terbentuknya Banggar kita membahas bersama Banggar untuk pengesahan,” jelas Syahrial Abdi.

Salah seorang calon Sekdaprov Riau ini, mengatakan, pihaknya berharap AKD DPRD Riau secepatnya terbentuk. Agar dalam pembahasan dan pengesahannya juga cepat selesai. Karena sesuai dengan aturannya penyerahan APBD Murni ke Mendagri paling lambat pada akhir November 2019.

“Kita berharap batas waktu penyerahan Ranperda itu tanggal 30 November, untuk dievaluasi oleh Mendagri,” jelas Syahrial Abdi.

Sementara itu, disinggung mengenai APBD Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi, Syahrial mengatakan, baru satu daerah yang telah di teken oleh Gubernur Riau. Dan daerah lain baru membahasnya bersama DPRD untuk selanjutnya di serahkan ke Pemprov.

“Yang sudah selesai dievaluasi itu Kota Pekanbaru. Satu lagi yang sudah menyerahkan Rokan Hilir, mungkin minggu depan selesai. Untuk batas akhir penyerahan APBD Kabupaten Kota, sama tanggal 30 November,” ungkap mantan Pj Bupati Kampar ini. 

Sementara itu, anggota DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mengatakan, pihaknya juga masih menunggu SK penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Riau definitif. Karena untuk menetapkan AKD DPRD Riau juga harus menunggu pimpinan Dewan definitif. 

“Kita juga menunggu SK dan pelantikan ketua definitif. Setelah dilantik baru ditetapkan AKD, saya juga berharap SK dari Mendagri dalam satu dua hari ini keluar, agar kita bisa menyelesaikan APBD Riau 2020,” ujar Eet biasa ia disapa.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, perlu percepatan dalam mengesahkan APBD Riau 2020. Dan dikebut pembahasan bersama Banggar dan pihak Pemprov. 

“Untuk mempercepatnya kami juga meminta agar Sekwan juta menjemput bola. Meminta agar SK penetapan Ketua DPRD diteken, kita berharap APBD bisa disahkan tepat waktu,” harapnya.


Reporter: Nurmadi