Firdaus Ungkap Penyebab Pencopotan Alek dari Sekwan DPRD Pekanbaru

Firdaus Ungkap Penyebab Pencopotan Alek dari Sekwan DPRD Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Firdaus, akhirnya angkat bicara terkait pencopotan Alek Kurniawan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Alek telah resmi digantikan Sunarto (Kabag Keuangan DPRD) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan.

“Iya, beberapa hari yang lalu pimpinan dewan datang ke saya dan memberikan surat rekomendasi pergantian Alek. Intinya mengembalikan Alek dari DPRD ke Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2019).

Firdaus mengatakan, meski dirinya telah menunjuk Plh Sekwan sebagai pengganti Alek Kurniawan, namun surat dari unsur pimpinan akan menjadi bahan pertimbangan Pemko Pekanbaru.


“Surat dari pimpinan tentu menjadi bahan pertimbangan bagi kita. Kami akan pelajari karena dalam undang-undang KASN harus ada yang dipatuhi dan diikuti,” ungkapnya.

Setelah pihaknya melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), maka Pemko Pekanbaru akan mematuhi kebijakan ataupun rekomendasi permanen dari KASN tersebut.

“Meskipun proses pergantian Sekwan harus melalui proses assessment, tapi tetap harus dapat izin KASN. Karena Kepala Daerah tidak bisa serta merta mengganti pejabat esselon II,” ujarnya lagi.

Saat disinggung apa sebab Alek Kurniawan diganti seperti isi surat yang direkomendasikan oleh pimpinan DPRD, Wako Pekanbaru dua periode ini hanya menjawab diplomatis.

“Kerjasama kedua belah pihak sudah tak harmonis lagi. Keharmonisan sudah tak seperti awal, makanya pimpinan mengembalikan saudara Alek Kurniawan ke Pemko,” pungkasnya.