Masih Ada APBDes Belum Rampung, Dana Desa di Kuansing Belum Dapat Dicairkan

Masih Ada APBDes Belum Rampung, Dana Desa di Kuansing Belum Dapat Dicairkan

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Dana Desa (DD) tahap pertama 2019 untuk 218 desa yang ada di Kabupaten Kuansing hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, pemerintah desa belum merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Belanja Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Erjuliswan, SE, MSi, pihaknya menunggu Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menyampaikan usulan pencairan untuk menggelontorkan anggaran kepada desa tersebut.

"Kalau kita tidak ada syarat untuk pencairan DD ini. Jika sudah ada rekomendasi dari Dinsos PMD, kita langsung memproses untuk pencairan," bebernya kepada awak media baru-baru ini. 


Ditambahkannya, persyaratan pencairan DD ini ditentukan oleh Dinsos PMD. Karena masing-masing desa akan mengajukan usulan ke Dinsos PMD. Setelah itu barulah usulan tersebut disampaikan ke BPKAD untuk proses pencairannya.

"Kalau dari kita tidak ada syarat, kita hanya menunggu rekomendasi atau usulan dari Dinsos PMD, kalau Dinsos PMD sudah mengeluarkan rekomendasi artinya semua syarat pencairan sudah dilengkapi, dan setelah itu langsung kita proses pencairan, paling lama tujuh hari sudah masuk ke rekening desa," ujar Erjuliswan. 

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kuansing, Drs Napisman mengungkapkan, salah satu syarat pencairan dana desa di tahap pertama ini belum ada yang masuk, yakni permohonan penyaluran dari desa. Hal itu dikarenakan masih ada desa yang belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), makanya pencairan dana desa belum bisa dilakukan. 

"Untuk mengajukan usulan pencairan dana desa tahap pertama ini, terlebih dahulu masing-masing desa harus menyampaikan laporan APBDes-nya. Saat ini desa sedang menggesa perampungan penyusunan Perdes APBDes. Mudah-mudahan desa bisa segera menyelesaikan dan menyerahkan APBDes 2019. Kalau hal ini sudah clear kita akan langsung proses pencairannya," ungkap Napisman.

Terkait itu, Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing melalui Sekretaris Solahudin, SE, terus mendorong agar pemerintah desa merampungkan APBDes, karena kecepatan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tergantung dari kelengkapan administrasi dari desa itu sendiri. 

"Kecepatan pencairan DD dan ADD sangat tergantung dari kelengkapan administrasi dari desa. Jadi kita dari Forum Kades mendorong rekan-rekan Kades untuk segera melengkapinya, jika desa ingin segera mencairkan maka di antaranya harus segera merampungkan APBDes," pungkasnya.

Reporter: Suandri