Sidang Dugaan Suap Alih Fungsi Lahan

Gulat Bantah Suap Annas

Gulat Bantah Suap Annas

BANDUNG (HR)-Terpidana kasus dugaan suap alih fungsi lahan, Gulat Medali Emas Manurung, membantah telah memberikan suap kepada Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. Sementara terkait uang yang disita penyidik KPK saat operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur akhir tahun lalu, Gulat mengatakan uang tersebut adalah utang, karena Annas Maamun meminjam darinya.

Hal itu diungkapkannya ketika memberi kesaksian terhadap terdakwa Gubri nonaktif, Annas Maamun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/3).

 Selain Gulat Manurung, jaksa penuntut umum dari KPK juga menghadirkan dua saksi lain, yakni Triyanto selaku ajudan Annas Maamun saat masih aktif sebagai Gubernur Riau dan Edy Ahmad RM.

Ketika memberi kesaksian, Gulat Manurung tampak emosinal. Kepada majelis hakim, ia membantah telah Gubri nonaktif Annas Maamun.

"Saat ditangkap tangan. Saya bilang, saya tidak menyuap gubernur. Saya protes dituduh menyuap agar lahan saya masuk. Kalau saya punya uang segitu, mending saya beli lahan baru," ujarnya.

Ditambahkannya, terdakwa Annas Maamun tidak pernah meminta uang kepadanya. Ketika ditanya tentang uang yang disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah Annas Maamun di kawasan Cibubur beberapa waktu lalu, Gulat mengatakan uang tersebut merupakan utang, karena Annas meminjam dari dirinya.

"Pak Annas bilang meminjam uang, bukan meminta," ujarnya lagi.

Beda Fakta
Namun keterangan Gulat tersebut berbeda dengan bukti rekaman percakapan via whatssap dan telepon yang ditampilkan dan diperdengarkan JPU. Dalam pembicaraan tersebut tidak ada perkataan Annas meminjam uang, melainkan minta uang.

Selain itu, saat memberi kesaksian, Gulat menyampaikan bahwa uang sebesar Rp2,9 miliar yang diminta terdakwa bakal diberikan kepada Komisi IV DPR RI sebanyak 64 orang. Tujuannya agar proses revisi RTRWP Riau berjalan lancar.

Gulat yang merupakan dosen nonakif di Universitas Riau mengaku mengenal terdakwa sejak tahun 2008 lalu. Ketika itu, Annas Maamun masih menjabat Bupati Rokan Hilir. Hubungan mereka semakin dekat sejak tahun 2013 lalu, saat terdakwa membangun asrama untuk mahasiswa Riau.

Berbeda dengan sidang-sidang tedakwa Annas Maamun sebelumnya yang selalu ramai pengunjung, kali ini sepi. Termasuk tak terlihat kehadiran istri terdakwa, Latifah Hanum dan keluarganya. (rtc, sis)