Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Berisi 17 Poin Pada Itjima Ulama II

Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Berisi 17 Poin Pada Itjima Ulama II

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Habib Rizieq meminta agar Prabowo dan Sandiaga menandatangani 17 poin Pakta Integritas yang disusun oleh Ijtima Ulama II GNPF sebagai perjanjian yang kuat dan mengikat serta bermartabat jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani 17 poin Pakta Integritas hasil Ijtima Ulama II GNPF yang merupakan syarat dukungan untuk maju di Pilpres 2019.‎ Salah satu poin yang telah ditandatangani Prabowo yakni, menjamin kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

Berdasarkan data yang diterima, pada poin ke-16 Pakta Integritas disebutkan, bahwa Prabowo harus siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.


Tak hanya itu, poin tersebut juga meminta agar Prabowo memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah atau sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

Prabowo sendiri sempat mengungkapkan bahwa 17 poin yang tercantum di dalam Pakta Integritas merupakan bagian penting untuk seluruh rakyat Indonesia dan juga agama. Oleh karenanya, Prabowo mengamini untuk menyepakati dan menandatangani 17 poin Pakta Integritas tersebut.

"Saya kira demikian penting, ada 17 poin dalam Pakta Integritas, semuanya adalah untuk kepentingan yang besar, demi seluruh rakyat dan semua agama," kata Prabowo usai menerima dukungan Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu 16 September 2018.

Setelah menyepakati Pakta Integritas, barulah Habib Rizieq menyerukan kepada simpatisannya untuk mendukung pen‎uh Prabowo-Sandiaga. Yakni, dengan menyusun langkah pemenangan dengan cara terhormat sesuai dengan aturan syariat dan konstitusi.