BRK Gelar Workshop APU dan PPT

BRK Gelar Workshop APU dan PPT

PEKANBARU (HR)- Bank Riau Kepri menggelar workshop bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Pengeran Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dalam workshop tersebut membahas tentang penerapan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dengan tagline 'Peran Bank dalam mencegah tindak pidan pencucian uang, pendanaan terorisme dan kejahatan perbankkan'.

"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan, untuk tahun ini, kita mengundang Ketua PPATK, Muhammad Yusuf dan Widiarta Wahyu Pasha dari KPK sebagai pembicara," kata Eka Afriadi, Direktur Kepatuhan dan Managemen Risiko BRK, Senin (9/3).


Dihadiri Komisaris BRK Sarjono Amnan, seluruh direksi, pimpinan cabang, pimpinan capem dan pimpinan kedai BRK yang berjumlah 120 orang. Dalam dialog ini, seluruh hadirin diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan terkait dengan pembahasan yang diadakan. Diharapkan, dengan adanya workshop ini, BRK tidak menjadi Bank yang dijadikan sarana untuk pencucian uang, serta pencegahan pendanaan terorisme dan kejahatan perbankkan.

Dengan demikian, perlu diberikan pelatihan kepada BRK sebagai Bank daerah, agar mengetahui terkait money laundry, sehingga bersih dari kegiatan yang melanggar hukum. BRK juga memiliki sistem kebijakan memonitor pencucian uang yang dilakukan oleh nasabah baik itu PNS maupun tidak, melalui profilnya.

" BRK selalu mendapat laporan nama-nama terorisme dari PPATK, jadi kita akan selalu memonitornya. Sejauh ini kita belum ada temukan di BRK terkait hal tersebut. Komitmen kita adalah, jangan sampai Bank daerah dijadikan sarana pencucian uang," tutupnya***