2018, Semua DPO Diringkus, As Intel Kejati Riau: Tidak Ada Tempat Bagi Buronan Bersembunyi

2018, Semua DPO Diringkus, As Intel Kejati Riau: Tidak Ada Tempat Bagi Buronan Bersembunyi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Perburuan terhadap buronan terus dilakukan pihak Kejaksaan di Riau. Korps Adhyaksa itu menargetkan, dalam tahun 2018 ini seluruh buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus.

"Target tetap nol (DPO). Ini bentuk keseriusan kita melacak DPO. Akan kita cari mereka, jadi tidak ada tempat bagi mereka untuk bersembunyi," ungkap Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, melalui Asisten Intelijen (As Intel) Sumurung Pandapotan Simaremare, Kamis (2/8/2018).

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kejati Riau melalui program Tangkap Buron (Tabur). Dari informasi yang dihimpun, sepanjang tahun 2018 ini, Kejati Riau dan jajaran telah meringkus 16 buronan, dan masih memburu 28 orang lagi.


Teranyar, penangkapan buronan kasus dugaan korupsi rekayasa kredit BRIAgro Cabang Pekanbaru, Syahroni Hidayat, oleh tim Kejati Sumatera Utara (Sumut) dengan berkoordinasi dengan Kejari Pekanbaru. Syahroni ditangkap di Kota Medan, Rabu (1/8/2018) malam.
 
Dikatakan SP Simaremare, seluruh buronan itu sudah masuk ke dalam DPO. Seluruh pihak kejaksaan di Indonesia telah memegang list DPO tersebut. Dengan demikian, proses pencarian dan penangkapan akan dipermudah dengan bantuan seluruh personel Kejaksaan, khususnya bidang intelijen 

"Kepada seluruh DPO, daripada tidak tenang sebaiknya segera menyerahkan diri saja," imbau mantan Kajari Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu. 


Reporter: Dodi Ferdian