Pemkab Inhil Apresiasi KPPBC TMP C Tembilahan

Pemkab Inhil Apresiasi KPPBC TMP C Tembilahan

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan pemusnahan barang yang menjadi milik negara dari hasil penindakan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Riau, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan dan Kejaksaan Negeri Tembilahan dengan total nilai ekonomis barang diperkirakan mencapai 17,8 miliar rupiah.

"Pemusnahan ini perlu kita lakukan guna memberantas perbuatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan perbatasan dan melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kabupaten Ihil," jelas Bupati Inhil yang diwakili Asisten I Setda, Darussalam, Selasa (24/07/2018).

Lebih lanjut, Darussalam menyebutkan, meskipun wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tembilahan sangat luas yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi, namun pemkab Inhil mengharapkan agar kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan tetap baik dan terus meningkat.


Bahkan pemda juga meminta KPPBC TMP C Tembilahan mampu melibatkan seluruh komponen dan sarana prasarana yang ada, disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat .

"Pemerintah Kabupaten Inhil mengajak kepada seluruh pihak baik aparat penegak hukum dan instansi terkait maupun segenap komponen masyarakat kabupaten Inhil untuk tidak melanggar undang-undang kepabeanan dan cukai yang bisa berakibat pada kerugian materil dan immateril bagi masyarakat dan negara," ajaknya.(adv/mok)