Rusli Zainal dan Thamsir Rachman Nyoblos di Lapas Klas IIA Pekanbaru

Rusli Zainal dan Thamsir Rachman Nyoblos di Lapas Klas IIA Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau, Rabu (27/6). RZ biasa ia disapa, melakukan pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.

RZ merupakan terpidana 14 tahun dalam perkara korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012. Selain pidana badan, suami Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, itu juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara, dan pencabutan hak politik.

Selain RZ, di tempat yang sama juga terdapat nama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang menggunakannya hak konstitusinya. Dia merupakan terpidana delapan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. 


"Di sini ada dua mantan kepala daerah yang memberikan hak pilihnya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan kepada Riaumandiri.co.

Berdasaran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan (KPU) Provinsi Riau, Thamsir Rachman berada di posisi nomor satu untuk memberikan hak pilih. "Pak Thamsir sudah tadi pagi-pagi sekali memberikan hak suaranya," sebut Yusuf. 

Sementara RZ, katanya, tidak tercantum dalam DPT. Meski begitu, Yusuf mengatakan Rusli masih tetap diberikan kesempatan untuk memilih dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas pada pukul 11.00 WIB siang hari tadi.

Pada Pilkada Riau tahun 2018 ini, sebanyak 176 napi binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya. Para warga binaan ini menyalurkan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24  Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya. TPS tersebut berada di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo, atau gedung utama yang terletak di tengah-tengah bangunan lapas. 

Berdasarkan DPT terdapat 76 napi yang terdaftar. Namun, setelah jam 11.00 WIB, 100 napi lainnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP Elekronik. 

"Total seluruhnya ada 176 napi yang akan menggunakan hak pilihnya," kata Yusuf.

Untuk diketahui, terdapat empat pasangan calon yang mengikuti Pilkada Riau 2018 ini. Yaitu, Syamsuar-Edi Natar Nasution, HM Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Effendi, dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno.

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang