Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Marpoyan Damai

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Marpoyan Damai
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru berhasil mengungkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yakni, Yudi (26) dan Andi (34) di Jalan Nangka, Gang Kuini No. 44, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (14/02) sekitar pukul 21.25 WIB.
 
Penangkapan terhadap kedua orang pelaku ini berawal dari laporan korban, Herman Syahril (21) seorang mahasiswa warga di alamat yang sama. Sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 4191 NL milik korban hilang saat berada di parkiran rumah kontrakannya. 
 
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi, 
 
"Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Sik melalui Kanit Buser Ipda Rahmad Wibowo, Sik kepada Riaumandiri.co, Senin (19/02). 
 
Dikatakan Rambo sapaan akrabnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari ditangkapnya Yudi saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut kepada masyarakat, dan informasi tersebut langsung direspon petugas dengan langsung menuju ke TKP. 
 
Di sana petugas mendapati tersangka Yudi saat tengah menunggu pembeli, dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor Mio hasil curian. 
 
Tak berhenti sampai di situ, petugas mendapat pengakuan tersangka bahwa aksi pencurian motor tersebut dilakukan bersama seorang temanya bernama Andi, dan pengembangan terhadap Andi langsung dilakukan.  
 
Pelaku yang saat itu berada di rumahnya yang juga di Jalan Kuini, Kecamatan Marpoyan Damai, tanpa perlawanan langsung diamankan Tim Buser Polresta Pekanbaru. 
 
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, lantaran dari pelaku Yudi dirinya juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian lainnya di Jalan Sentosa tepatnya di sebuah kedai harian dengan temannya berinisial AR yang telah ditetapkan sebagai DPO. 
 
"Dari kedua pelaku ini masih terus kita lakukan pengembangan karena dari pelaku Yudi, bahwa dirinya pernah melakukan aksi di jalan sentosa bersama AR yang kita tetapkan sebagai DPO," kata Rambo.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang