Kepala Daerah Maju Pilkada Belum Ajukan Cuti

Kepala Daerah Maju Pilkada Belum Ajukan Cuti

Pekanbaru (HR) - Tiga kepala daerah memastikan diri maju Pilkada Riau dan Pilkada Kabupaten Indragiri hilir 2018. Namun hingga saat ini, Biro Pemerintahan Setdaprov Riau belum menerima surat pengajuan cuti.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, selama Pilkada mengajukan cuti ke Presiden. Sedangkan tiga kepala daerah, Firdaus, Syamsuar yang ikut Pilkada Riau, dan HM Wardan belum mengajukan cuti ke Gubernur Riau.

Kepala Biro Tapem Sudarman mengatakan, pengajuan cuti Pilkada batas akhir pengajuan 7 Februari 2018. Sedangkan lama cuti akan dikeluarkan satu minggu setelah pengusulan.

“Sampai sekarang belum ada yang mengajukan cuti, termasuk Gubernur,” ujar Sudarman.
Selama cuti, Gubernur dan bupati/walikota, tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara, mulai rumah dinas, kendaraan, maupun aset lainnya.

“Jadi fasilitas negara tidak boleh digunakan, yang lain masih dapat seperti gaji dan tunjangan,” jelasnya.
Sementara, pengganti tugas sehari-hari gubernur, bupati dan walikota, sesuai peraturan secara otomatis digantikam wakilnya. “Tentu Pltnya digantikan oleh wakil, Mendagri nanti yang akan mengeluarkan SK nya,” tutup Sudarman. ***