Gubri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2016

Gubri Serahkan LKPJ  Tahun Anggaran 2016
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tiga agenda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/3). Salah satunya, yakni Penyampaian Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) GubeRapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Riau tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, dan diikuti sebanyak 40 orang anggota Dewan. Sementara, dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
 
Dalam pidato pengantarnya, pertama kali Gubri menerangkan terkait kondisi Provinsi Riau. Dikatakannya, luas wilayah Provinsi Riau, yakni 89.150,16 kilometer persegi, dan dihuni oleh 6.500.971 jiwa penduduk. Sehingga kepadatan penduduk Provinsi Riau tahun 2016 adalah 72,92 jiwa per kilometer persegi.
 
"Kondisi ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan keadaan pada tahun 2015, di mana kepadatan penduduk baru sebanyak 71,71 jiwa per kilometer persegi. Namun demikian kita bersyukur masih tetap dapat menekan angka kemiskinan," sebut Gubri yang akrab disapa Andi Rachman tersebut.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kata Andi, pada September 2015 jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau sebanyak 562.920 jiwa atau 8,82 persen. Sedangkan pada September 2016 sebanyak 501.590 jiwa atau 7,67 persen. "Ini berarti ada terjadi penurunan sebanyak 61.330 jiwa atau turun sebesar 1,15 persen," lanjutnya.
 
Lebih lanjut, Andi Rachman juga berbicara mengenai tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau. Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi global termasuk negara maju mengalami goncangan, dimana kondisi tersebut juga dirasakan oleh negara berkembang. Keadaan ini berpengaruh terhadap dinamika perekonomian Provinsi Riau.
 
"Namun kita patut bersyukur bahwa kita masih bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pada 2015, pertumbuhan ekonomi Riau hanya 0,22 persen. Sedangkan 2016 dapat ditingkatkan menjadi 2,23 persen," sebut Andi Rachman.
 
"Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 13,52 persen, dan dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 5,38 persen," sambung Gubri.
 
Berikutnya, Gubri juga menerangkan mengenai Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Diterangkannya, pada 2016, PAD hanya dapat direalisasikan sebesar Rp6,9 trilyun dari target sebesar Rp7,2 trilyun, atau 95,88 persen.
 
"Pada 2016, Pendapatan Asli Daerah sedikit menurun dari target Rp3,4 trilyun hanya terealisasi sebesar Rp3,1 trilyun atau 88,94 persen. Hal ini disebabkan oleh tidak tercapainya target Pajak Daerah dan Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan," sebutnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa Gubri menyampaikan beberapa prestasi yang dicapai Pemprov Riau pada 2016, seperti Penghargaan Bidang Pembinaan Keselamatan Kerja di Jakarta, BKN Award Kategori Implementasi Assesment Centre Peringkat 3 secara nasional, Penghargaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Penghargaan Pramarya di Bidang Usaha dan Komitmen Pengembangan Kualitas di Bidang Produksi UMKM, Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena telah memiliki Perda tentang Bangunan Gedung di 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, dan sejumlah penghargaan lainnya.
 
Usai menyampaikan pidato pengantar LKPJ Kepala Daerah TA 2016, Gubri selanjutnya menyerahkan dokumen LKPJ ke DPRD Riau melalui Pimpinan Dewan.
 
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga diagendakan Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sekaligus Pembentukan Pansus.
 
Adapun anggota Dewan yang ditunjuk sebagai Pansus tersebut, antara lain Masnur, Ramos Teddy Sianturi, Yulisman, Kordias Pasaribu, EV Tenger Sinaga, Maghdalisni, Eddy A Muhammad Yatim, Ade Hartati Rahmat, Bagus Santoso, Markarius Anwar, Adriyan, Rosfian, Husaimi Hamidi, dan Muhammad Adil.
 
"Sesuai rapat yang kami lakukan, maka diputuskan untuk Ketua Pansus, saudara Markarius Anwar. Wakil Ketua, saudara Eddy Yatim," kata Masnur yang didaulat sebagai juru bicara Pansus.
 
Terakhir, rapat paripurna juga menganggendakan Pengumuman Reses Masa Sidang I (Januari-April) Tahun 2017. Dikatakan Pimpinan Rapat Paripurna, Septina Primawati, kegiatan reses anggota DPRD Riau akan dilakukan pada tanggal 24 sampai 29 Maret 2017, atau selama 6 hari.
 
Adapun salah satu tujuan reses, kata Septina, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan masing-masing anggota Dewan. Dari aspirasi tersebut, masing-masing anggota Dewan membuat laporan dan melaporkan kepada Pimpinan Dewan, untuk seterusnya disampaikan dalam rapat paripurna.
 
"Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Gubri untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemprov Riau dalam menentukan kebijakan rencana pembangunan daerah," pungkas Septina Primawati. (adv/dod)rnur Riau Tahun Anggaran 2016.