Legislator Tanah Datar

Minta Silpa APB Nagari Maksimal 30 Persen

Minta Silpa APB Nagari Maksimal 30 Persen
BATUSANGKAR (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Tanah Datar meminta pemerintahan nagari jangan sampai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada Anggaran Pembangunan Belanja (APB) nagari melebihi 30 persen.
 
"Bila Silpa lebih dari 30 persen maka tentu nagari menanggung resiko pengurangan anggaran pada tahun selanjutnya," kata Anggota DPRD Tanah Datar Dedi Admond saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagari Rao Rao, Kecamatan Sungai Tarab di Rao Rao, Kamis (9/2). Ia menyampaikan Silpa dapat terjadi akibat efisiensi menghemat anggaran, kesalahan dalam perencanaan anggaran, dana terlambat turun, peraturan berobah setiap saat, dan sumber daya manusia perencanaan dan pengelolaan anggaran yang kurang memadai.
 
"Untuk itu, dalam Musrenbang nagari ini masyarakat dapat berperan aktif dan bersama memikirkan pembangunan dan program yang akan dilakukan sehingga diharapkan tidak banyak anggaran yang bersisa," katanya. Ia menyebutkan seluruh pembangunan dan kegiatan dalam APB nagari yang menggunakan APBD kabupaten, provinsi, ataupun pusat, harus berdasarkan hasil Musrenbang.
 
"Jadi, tidak ada lagi istilah pembangunan yang naik di jalan, seperti yang selama ini masih dilakukan oleh beberapa nagari," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Baperlitbang Tanah Datar, Irwan mengatakan proses Musrenbang di nagari merupakan kegiatan penting dalam menyusun perencanaan strategis daerah dengan menetapkan skala perioritas pembangunan dimulai dari pemerintahan terendah di nagari. "Hasil musrenbang nagari ini kemudian menjadi acuan dasar dalam menyusun rencana pembangunan Pemkab Tanah Datar ke depan," katanya.
 
Ia menjelaskan isu strategis yang perlu dibahas dalam Musrenbang nagari seperti program penguatan pelaksanaan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullahpeningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Penjabat Wali Nagari Rao Rao Pendriyasni mengharapkan melalui Musrenbang nagari ini dapat mewujudkan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang mendesak untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Ia menjelaskan Silpa APB Nagari Rao Rao pada 2016 melebihi 30 persen dikarenakan masyarakat tidak mau membebaskan tanahnya yang terkena proyek fisik, kondisi cuaca yang tak menentu, kemampuan sumber daya manusia yang kurang memadai, dan dana yang terlambat cair. Ikut hadir pada Musrenbang Nagari Rao Rao itu, Anggota DPRD Dekminil, Syahrial, dan Yalpema Jurin, Sekretaris Camat Reni Susanti, wali nagari, dan tokoh masyarakat setempat.(ant/ara)